Apa gunanya terdaftar di dalam DTKS?
Berdasarkan UU No.13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin menjelaskan bahwa program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada data terpadu yang dikelola Kementrian Sosial, yang sekarang disebut DTKS.
Jika sudah terdaftar di DTKS bisa diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
Baca Juga: Tak Terdaftar Penerima Bansos PKH 2022? Cukup Siapkan HP dan KTP dan Segera Lakukan Langkah Ini
Cara mengetahui status seseorang dalam DTKS maupun bantuan sosial
Masyarakat dapat mengecek melalu web cekbansos.kemensos.go.id atau dengan aplikasi Cek Bansos milik Kemetrian Sosial melalui menu Cek Bansos.
Atau menanyakan ke Dinas Sosial terkait status dalam DTKS atau bantuan sosial.
Jika masih ada banyak pertanyaan terkait DTKS, bisa tanyakan langsung di situs dtks.kemensos.go.id.
Semoga bermanfaat.***