PORTAL SULUT - Pendaftaran resmi Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah Tahun 2022 telah dibuka mulai 2 Januari hingga 31 Oktober mendatang.
KIP kuliah Tahun adalah bantuan pemerintah pusat bagi Mahasiswa, dengan jumlah bantuan yang sangat membantu selama proses perkuliahan.
Untuk mendapatkan KIP kuliah sangat tidak mudah, karena Mahasiswa harus memenuhi syarat saat mendaftar.
Beruntungnya, pendaftaran KIP kuliah dapat diakses oleh masing-masing calon penerima.
Dilansir dari Antara, besaran bantuan melalui KIP kuliah sesuai indeks harga daerah dan survey sosial ekonomi nasional (Susenas 2019) adalah;
• Biaya pendidikan Akreditasi A Rp.12.000.000/semester
• Biaya pendidikan akreditasi B Rp.4.000.000/semester
• Biaya pendidikan akreditasi C Rp.2.400.000/semester