Kuliah Ingin Dibantu Pemerintah? Segera Daftar KIP Kuliah 2022, Begini Syarat dan Caranya

- 8 Februari 2022, 08:49 WIB
Prosedur pendaftaran KIP Kuliah/Ilustrasi dari kemdikbud.go.id
Prosedur pendaftaran KIP Kuliah/Ilustrasi dari kemdikbud.go.id /

PORTAL SULUT - Pendaftaran resmi Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah Tahun 2022 telah dibuka mulai 2 Januari hingga 31 Oktober mendatang.

KIP kuliah Tahun adalah bantuan pemerintah pusat bagi Mahasiswa, dengan jumlah bantuan yang sangat membantu selama proses perkuliahan.

Untuk mendapatkan KIP kuliah sangat tidak mudah, karena Mahasiswa harus memenuhi syarat saat mendaftar.

Baca Juga: Rezeki Anak Sekolah! Pelajar SD, SMP dan SMA Dapat Bansos PKH 2022, Cair Hingga Rp2 Juta, Segera Daftar Online

Beruntungnya, pendaftaran KIP kuliah dapat diakses oleh masing-masing calon penerima.

Dilansir dari Antara, besaran bantuan melalui KIP kuliah sesuai indeks harga daerah dan survey sosial ekonomi nasional (Susenas 2019) adalah;

• Biaya pendidikan Akreditasi A Rp.12.000.000/semester

• Biaya pendidikan akreditasi B Rp.4.000.000/semester

• Biaya pendidikan akreditasi C Rp.2.400.000/semester

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x