PORTAL SULUT - Kemensos kembali menyalurkan bantuan sosial atau Bansos di tahun 2022 ini.
Bantuan sosial ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH), ini adalah upaya penanggulangan kemiskinan.
Ini adalah salah satu cara agar meringankan beban masyarakat yang selama pandemi covid-19.
Ada beberapa syarat bagi keluarga yang akan menerima bantuan sosial atau Bansos PKH ini.
1. Dalam satu Kartu Keluarga terdapat empat kategori penerima, yaitu:
- Ibu hamil
- Anak usia dini
- Penyandang disabilitas berat
- Lansia umur 70 tahun lebih
2. Penerima Bansos tidak termasuk dalam golongan:
- TNI
- Polri
- ASN
3. Tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah selama pandemi covid-19, seperti:
- BLT UMKM
- BST
- BPNT
- BSU
- Kartu Prakerja
Baca Juga: Kabar Gembira! 4 Bansos ini Cair Bulan Februari 2022, Segera Cek Data Penerima Bantuan Anda
4. Sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH di link dan aplikasi ini:
- Link cekbansos.kemensos.go.id
- Aplikasi Cek Bansos
Bagi yang merasa memenuhi syarat, namun tidak terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, cek cara daftar berikut ini:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
2. Registrasi terlebih dahulu, dengan menyiapkan beberapa data dan berkas
3. Login menggunakan akun yang dimiliki
4. Kemudian pilih menu Usulan
5. Lalu, pilih Tambah Proposal
6. Setelah itu sistem akan mencocokkan data yang diusulkan sesuai dengan DTKS Kemensos
7. Terakhir, pilih jenis Bansos PKH
Apabila dinyatakan berhak mendapat Bansos PKH, penerima akan mendapat pemberitahuan dari pemerintah daerah setempat untuk mencairkan bantuannya.***