Diisukan Bakal Dilarang Masuk Indonesia di Tahun 2050, Begini Nasib Mesin Bensin dan Diesel

- 22 Desember 2021, 07:54 WIB
Ilustrasi Mobil
Ilustrasi Mobil /Pixabay/

PORTAL SULUT - Diisukan bakal dilarang di Indonesia ditahun 2050, nasib mesin bensin dan dan diesel menuai pertanyaan.

Pemerintah Indonesia mempunyai rencana akan meng-cut segala jenis penjualan mesin berbahan bakar bensin dan solar diesel.

Mobil konvensional atau Internal Combustion Engine yang berbahan bakar bensin dan diesel akan disetop pada 2050 oleh pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Mobil Mini namun Bermesin Turbo, Inilah Penampakan Honda N-One, Tertarik?

Jelas ini mengundang respon pabrikan asal jepang, Toyota.

Bahkan Toyota selaku pemegang pasar roda empat di Tanah Air, tengah menyiapkan peta jalur penjualan untuk kecapaian target nol emisi.

DiIndonesia sendiri diperkirakan akan menerapkan lima prinsip utama. yaitu dengan pemanfaatan Energi Terbarukan dengan mengurangi konsumsi energi fosil, makan satu-satunya solusi ada dengan kendaraan listrik di sektor transportasi.

Dengan peningkatan dan pemanfaatan kendaraan listrik didunia industri, juga bisa memanfaatkan Carbon Capture and Storage (CCS).

Dari keterangan Arifin Tasrif sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Langkah dan maksud pemerintah ini adalah menyiapkan peta jalur transisi energy untuk menuju Net Zero Emission.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah