BLT Rp 1 Juta Akan Segera Cair Bulan Ini, Buruan Cek Nama Kamu di Sini

- 16 November 2021, 05:05 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta /Pikiran Rakyat

PORTAL SULUT – Bansos dengan skema Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 Juta atau BLT subsidi gaji 2021 direncanakan akan mulai dicairkan pada bulan November 2021 secara bertahap.

Secara resmi pemerintah telah memperluas bantuan gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) selaras dengan terebitnya regulasi terbaru.

Regulasi tersebut merupakan pedoman pemberian bantuan pemerintah subsidi gaji bagi pekerja dalam program penanganan Covid-19.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Masih Ada, Belum Terima Rp1 Juta? Ini Caranya, Pastikan Nomor HP Aktif

Untuk penerima tahun ini, BLT subsidi gaji 2021 akan diberikan lewat rekening yang telah didaftarkan dengan nilai Rp 500 ribu selama 2 bulan, yang akan diberikan sekaligus dengan jumlah total Rp 1 juta.

BLT subsidi gaji 2021 yang disalurkan kepada penerima tersebut tidak dikenakan potongan apa pun. Maka penerima BSU akan diperluas.

Bagi mereka yang terdaftar dan memenuhi syarat, bisa cek secara online apakah sebagai penerima BSU atau tidak.

Bedasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker RI) Nomor 16 Tahun 2021, telah dijelaskan kriteria yang harus dipenuhi peserta untuk mendaftar BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut syarat sebagai penerima BSU:

• Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan adanya kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

• Terdaftar sebagai peserta aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021

• Mempunyai upah/gaji paling banyak sejumlah Rp 3,5 juta per bulan

Baca Juga: Pemerintah Tambah Kuota Penerima BSU 2021, Berikut Cara Cek dan Daftar Penerima, Lengkap dengan Syarat

• Belum pernah menerima bantuan sosial pemerintah lainnya seperti program Kartu Prakerja, PKH, atau program BPUM

• Diutamakan yang bekerja pada bidang usaha: industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real state, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sectoral di BPJS

Cara cek nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak adalah sebagai berikut:

• Akses situs/laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu

• Di bagian bawah halaman ini terdapat bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?” lalu masukan data yang diminta

• Centang bagian captha lalu klik lanjut

• Kemudian sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima gaji subsidi atau tidak.

Jika ini melakukan cek dengan cara via WhatsApp, bisa langsung ke nomor 081380070175 atau di link https://wa.me/6281380070175.

Dengan nomor tersebut, Anda bisa mendapatkan informasi terkati kepesertaan, informasi klaim, informasi layman, e-form pengaduan, hingga informasi calon penerima BSU.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x