• Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan adanya kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
• Terdaftar sebagai peserta aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021
• Mempunyai upah/gaji paling banyak sejumlah Rp 3,5 juta per bulan
• Belum pernah menerima bantuan sosial pemerintah lainnya seperti program Kartu Prakerja, PKH, atau program BPUM
• Diutamakan yang bekerja pada bidang usaha: industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real state, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sectoral di BPJS
Cara cek nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak adalah sebagai berikut:
• Akses situs/laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
• Di bagian bawah halaman ini terdapat bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?” lalu masukan data yang diminta
• Centang bagian captha lalu klik lanjut