BSU Kemnaker Tahap 4 Cair! Penyaluran Lewat Bank Himbara, Kamu Sudah Teirma Notifikasi?

- 12 Oktober 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Tenaga Kerja.
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Tenaga Kerja. /Foto: Instagram/@kemnaker/

PORTAL SULUT – Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 sebesar Rp1 juta kepada pekerja, sudah mulai disalurkan melalui Bank Himbara.

Program penyaluran BSU Rp1 juta kepada pekerja oleh Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, memasuki tahap 4 melalui Bank Himbara.

Para pekerja yang akan menerima BSU Rp1 juta dari Kemnaker, setelah lolos verifikasi –termasuk oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan, akan menerima notifikasi kalau dananya ditransfer melalui rekening di Bank Himbara.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Pekerja: Penerima BSU Ditambah dan Diperluas, Ini Jadwalnya

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemnaker akan menyalurkan BSU Rp1 juta bagi 8,7 pekerja di masa pandemi ini.

Dari angka tersebut diketahui kalau sebanyak 3.251.563 pekerja sudah menerima BSU Rp1 juta sampai pada penyaluran tahap 3.

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah belum lama ini.

“Jumlah 3.251.563 pekerja itu didapat dari tiga kali Kemnaker menyalurkan BSU Rp1 juta sampai pertengahan tahun ini,” kata Menaker Ida Fauziyah dikutip PortalSulut.PikiranRakyat.com dari unggahan di akun Instagram resmi Kemnaker pada 7 September 2021.

Rinciannya, BSU Rp1 juta tahap 1 telah tersalurkan kepada 947.436 pekerja, tahap 2 kepada 1.145.598 pekerja, dan tahap 3 tersalur kepada 1.158.529 pekerja.

Penyaluran BSU Rp1 juta untuk tahap 1 dan 2 ditransfer langsung kepada pekerja penerima BSU yang memang telah memiliki rekening eksisting di salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN).

Baca Juga: Kuota BSU Pekerja Masih 2,5 Juta, Cek 6 Penyebab Belum Cair

Sedangkan penyaluran BSU Rp1 juta tahap 3 dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.

Jumlah 3.251.563 pekerja itu didapat dari tiga kali Kemnaker menyalurkan BSU Rp1 juta sampai pertengahan tahun ini.

Rinciannya, BSU Rp1 juta tahap 1 telah tersalurkan kepada 947.436 pekerja, tahap 2 kepada 1.145.598 pekerja, dan tahap 3 tersalur kepada 1.158.529 pekerja.

Saat ini Kemnaker sudah mulai menyalurkan BSU Rp1 juta untuk tahap 4.

Kemnaker sendiri sangat ketat dalam menyalurkan BSU Rp1 juta bagi kalangan pekerja pada tahun ini.

Sederet syarat wajib dipenuhi oleh setiap pekerja, sebelum dirinya lolos menjadi peserta atau penerima BSU Rp1 juta dari Kemnaker.

Hal tersebut ditegaskan pula oleh Menaker Ida Fauziyah.

Bahwa, untuk menghindari terjadinya duplikasi penerima manfaat program BSU 2021 dengan program bansos lainnya, Kemnaker menerapkan Permenaker 16 tahun 2021 sebagai acuan penyaluran.

Kemnaker akan meloloskan para pekerja menjadi peneirma BSU Rp1 juta, bila bersangkutan memenuhi ketentuan yang diatur dalam Permenaker 16 Tahun 2021.

Bunyi Permenaker tersebut, antara lain, penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima manfaat program Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH.

Baca Juga: Maaf! 758.327 Pekerja Gagal dapat BSU Rp1 Juta, Ini Alasannya, Apakah Anda Termasuk?

“Untuk memitigasi terjadi duplikasi penerima dan sebagai upaya agar program BSU ini tepat sasaran, kami memang melakukan pemadanan data calon penerima BSU dengan database penerima program Kartu Prakerja, program BPUM, dan PKH,” terang Ida Fauziyah.

“Hal itu dilakukan semata-mata agar program pemerintah dalam rangka PEN ini mencakup keseluruhan kelompok masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19," tandasnya.

Ida juga mengatakan, proses monitoring pelaksanaan program BSU terus dilakukan oleh Kemnaker, salah satunya dengan mengunjungi langsung para pekerja yang menerima manfaat BSU.

BSU sendiri dinilai membantu pekerja di masa pandemi ini, terlebih lagi atas adanya penerima PPKM sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19.

Berikut cara mengecek apakah Anda sebagai pekerja masuk dalam daftar penerima BSU Rp1 juta tahap 4 dari Kemnaker:

1. Kunjungi website: https://kemnaker.go.id/

2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Login ke akun Anda.

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi jika menerima atau tidak.

6. Jika mendapatkan BSU pekerja Rp1 juta, Anda akan menerima notifikasi ditetapkan sebagai penerima BSU.

7. Jika tidak, maka akan ada notifikasi bahwa Anda belum memenuhi syarat.

Baca Juga: Anda Belum Terima BSU Kemnaker 2021 ? Tenang Ini Cara Mengecek Sebagai Penerima

8. Setelah menerima notifikasi sebagai penerima BSU, pekerja akan kembali mendapatkan notifikasi tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda, jika pihak Kemnaker telah mencairkan BSU.

Setelah akun Anda di Kemnaker aktif, lalu Anda dinyatakan lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU Rp1 juta, maka Anda akan menerima notifikasi seperti ini di akun tersebut:

“Ditetapkan Penerima BSU 2021. Hai ….(nama depan), Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2021. Mohon bersabar, dana BSU akan segera disalurkan.”

Bila Anda sudah masuk dalam daftar calon penerima BSU Rp1 juta Kemnaker tahap 4, maka bunyi notifikasinya seperti ini:

“Dana BSU 2021 Tersalurkan! Hai…(nama depan Anda), ada kabar baik nih…Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) telah cair ke rekening baru Anda di BANK BRI (bila pencairan di BRI). Selamat ya. Segera lakukan aktivasi di BANK BRI terdekat.”

Apabila Anda telah menerima notifikasi kalau BSU Rp1 juta dari Kemnaker sudah ada di rekening baru Anda, maka segera datangi Bank Himbara sesuai notifikasi yang Anda terima.

Bawa juga KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, NPWP (bila ada), dan 1 lembar meterai Rp10.000.

Temui customer services di Bank Himbara, beritahukan kalau Anda adalah penerima BSU Rp1 juta Kemnaker, dan hendak mengaktivasi rekening berisi dana bantuan tersebut.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x