Daftar Bansos yang Masih Cair Oktober 2021 dan Cara Ceknya

- 3 Oktober 2021, 09:20 WIB
Ilustrasi bansos yang cair Oktober 2021
Ilustrasi bansos yang cair Oktober 2021 /Instagram/@dinsosdkijakarta


PORTAL SULUT - Angka Covid 19 terus turun. Meski begitu sejumlah bantuan sosial (bansos) masih bisa dicairkan di bulan Oktober 2021 ini.

Tercatat ada 7 bantuan yang akan cair. Apa saja?

1. Kartu Sembako Rp200 ribu.

Untuk mengecek penerima bantuan Kartu Sembako adalah melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut caranya:

1. Masukkan keterangan meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa (Keluarahan);

2. Masukkan nama penerima sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3. Ketikkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak di laman dan pisahkan dengan spasi;

4. Apabila kode tidak jelas, lakukan perubahan kode yang baru;

5. Setelah semua data lengkap, klik Cari Data.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Baca Juga: Bansos Tunai Rp300 Ribu Dihentikan

Ada beberapa jenis bantuan yang akan cair, yakni keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp3 juta per tahun. Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp900.000 per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun.

Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka bakan menerima Rp2,4 juta.
Jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka akan menerima Rp1,8 juta per tahun.

Bagaimana caranya?

Untuk mengecek nama penerima melalui cekbansos.kemensos.go.id,

Ini caranya:

1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan di kolom yang disediakan

3. Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai data di KTP

4. Ketikkan 8 huruf kode captcha yang tertera

5.Jika kode kurang jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru

6. Klik opsi "CARI DATA"

Baca Juga: Ada Warga Tak Layak Terima Bansos, Begini Cara Sanggah Dianjurkan Kemensos

3. Bantuan Subsidi Upah

Kabar gembira untuk para pekerja di seluruh Indonesia. Kemenaker memperluas cakupan penerima.

Jika sebelumnya hanya pekerja di level 3 dan 4, kini berlaku untuk seluruh pegawai di Indonesia.

Hanya saja mereka harus sesuai persyaratan.

Ada beberapa kriteria yang sudah ditentukan pemerintah agar pekerja layak mendapat BSU.

Salah satu kriterianya adalah memiliki nomor rekening aktif yang tercantum dalam data BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, pekerja yang mendapat BSU adalah pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Naker hingga Juni 2021.

4. Bantuan Kuota Internet

Bantuan ini dicairkan pada tanggal 11-15 tiap bulan hingga Desember 2021. Mekanisme pencairannya adalah sebulan sekali selama 3 bulan di tiap tanggal 11-15 bulan tersebut.

Bantuan kuota internet akan menyasar pada 26,9 juta siswa, mahasiswa, dan guru/dosen dengan total anggaran Rp2,3 triliun.

Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan.

Untuk peserta didik PAUD sebesar 7 GB, peserta didik SD-SMA sebesar 10 GB, pendidik Paud-SMA 12 GB, dan mahasiswa/dosen 15 GB per bulan.

5. UKT

Bantuan uang kuliah tunggal (UKT) akan diberikan kepada mahasiswa aktif semester III, semester V, dan semester VII yang membutuhkan.

Bantuan UKT ini menyasar 310.508 mahasiswa dengan total anggaran Rp 745,2 miliar.

Target penerima bantuan adalah 74 persen mahasiswa aktif dari 419.605 orang yang belum menerima bantuan lain.

Baca Juga: Pantasan Gagal Prakerja Gelombang 19, NIK Terdaftar Penerima Bansos Lain, Begini Cara Ceknya

6. Diskon listrik

Cara cek penerima bansos diskon listrik via aplikasi PLN mobile

- Buka Aplikasi PLN Mobile

- Pilih Menu Info Stimulus

- Masukan ID Pelanggan/Nomor Meter, selanjutnya klik kirim

Cek penerima bansos diskon listrik via website PLN

- Buka website https://portal.pln.co.id

- Klik "Diskon Stimulus Covid-19"

- Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode /captcha/dan klik "Cari"

7. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja memasuki gelombang akhir.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi kapan Kartu Prakerja gelombang 22 akan dibuka.

Peserta Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp50.000 untuk tiga kali.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah