Bagi yang telah masuk dalam daftar penerima akan mendapatkan sejumlah bantuan berupa dana yang mencapai jumlah Rp1,2 juta. Dana tersebut dapat diambil secara langsung ke bank yang bersangkutan seperti bank BRI dan BNI.
Demikian 5 Golongan UMKM Ini akan mendapatkan BPUM Tahap 3 bulan September tahun 2021.***