3. Peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan
4. Status aktif posisi 30 Juni 2021
5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)
6. Kerja di sektor usaha yang terdampak PPKM Level 4 danLevel 3
7. Gaji paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)
Nah, itulah info terbaru soal BLT Subsidi Gaji yang sudah cair ke 4,6 juta karyawan melalui rekening Himbara. Bagi kamu pekerja yang memenuhi syarat tapi belum mendapatkannya, bisa lakukan cara-cara tersebut. Semoga bermanfaat.***