- Buka situs web https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/;
- Pada laman utama, isikan di kolom alamat email dan password Anda. Jika lupa password, bisa klik "Lupa Kata Sandi" untuk memperbarui kata sandi melalui email Anda.
- Centang "Saya Bukan Robot";
- Pilih "Login";
- Akan muncul akun Anda berupa nama, NIK, dan pilihan menu yang Anda inginkan;
- Dalam salah satu menu tersebut, Anda bisa memilih "Bantuan Subsidi Upah";
- Setelah itu, akan muncul status kepesertaan Anda dalam program BSU, misalnya "Data yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, masih dalam verifikasi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2021" yang artinya data Anda masih dalam proses.
Baca Juga: Anda Belum Terima BSU Kemnaker 2021 ? Tenang Ini Cara Mengecek Sebagai Penerima
Adapun 7 kriteria penerima BSU Subsidi Gaji yakni :
1. WNI
2. Kategori Peserta Penerima Upah