Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka, 12 Golongan Dipastikan Gagal

- 18 September 2021, 11:48 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 21
Kartu Prakerja Gelombang 21 /instagram.com/@prakerja.go.id/

5. Anggota POLRI

6. PNS atau PPPK

7. Kepala Desa

8. Perangkat Desa

9. Komisaris BUMN

10. Komisaris BUMD

11. Anggota DPR RI

12. Anggota DPR Daerah.

Managamen Kartu Prakerja juga mengingatkan kepada masyarakat,  untuk umbuhkan rasa kesetiakawanan dengan memberi kesempatan bagi mereka yang lebih membutuhkan untuk mengikuti Program Kartu Prakerja.

Lanjutnya, beri prioritas bagi mereka yang terdampak pandemi, yang kehilangan pekerjaan dan kesulitan. Beri tahu mereka tentang Kartu Prakerja dan dampingi mereka.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah