Tapi sebelum itu, ada beberapa syarat yang harus diikuti peserta agar lolos dalam program Prakerja ini.
• WNI berusia 18 tahun ke atas.
• Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
• Sedang mencari kerja.
• Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
• Bukan pejabat negara dan ASN.
• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Baca Juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 20 Diumumkan, Ini Cara Mudah Sambungkan e-wallet
Nah, Bagi peserta yang sudah memiliki akun terverifikasi, maka lanjutkan dengan proses berikut:ㅤ
• Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
• Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu
• Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar
• Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
• Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
• Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard
Untuk mengunggah foto KTP, peserta harus memperhatikan Kejelasan foto/buram, agar verifikasi KTP berjalan lancar. Jangan terburu-buru ketika mengisi data diri di pendaftaran dan pastikan untuk memastikan kembali semua data diri agar tidak menimbulkan kekeliruan.***