“Kuota (peserta Kartu Prakerja) gelombang 20 adalah 800 ribu,” singkat Louisa Tuhatu kepada wartawan pada Kamis, 2 September 2021.
Pendaftaran peserta Kartu Prakerja gelombang 20 telah dibuka sejak Kamis, 9 September 2021.
Masyarakat yang tertarik mendaftarkan diri pada program Kartu Prakerja harus memenuhi sejumlah syarat formal, supaya bisa mendapat bansos berupa insentif total Rp3,55 juta.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Sudah Dibuka, Yuk Ikuti Cara Ini Agar Lolos!
Berikut syarat bagi peserta gelombang 20 pada program Kartu Prakerja:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.