Berikut cara membuat akun di www.prakerja.go.id:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Pada saat ini mendaftar Kartu Prakerja gelombang 19, siapkan dua dokumen penting
Baca Juga: Sudah Ikut Pelatihan Gelombang 19 Tapi Insentif Kartu Prakerja Belum Cair? Ini yang Harus Dilakukan
Namun, sebelum membuat akun, simak dulu syarat-syarat mendaftar Kartu Prakerja:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan pejabat negara/ direksi, komisaris.