PORTAL SULUT - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 Rp1 juta sudah mulai cair.
Dalam penyaluran BSU tahap 2, BSU akan diberikan kepada 1,25 juta karyawan atau pekerja.
Penerima BSU tahap 2 akan mendapatkan dana sebesar Rp1 juta jika sudah memenuhi syarat.
Baca Juga: BSU Gaji Tahap 2 Cair, Ini Cara Cek Lewat WA
Sebelumnya, data penerima BSU tahap 2 telah diterima oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dari BPJS Ketenagakerjaan pada Senin 16 Agustus 2021.
Penyaluran BSU tahap 2 ini akan diberikan kepada 1,25 juta pekerja yang sudah terdaftar dan telah memenuhi syarat.
Seperti yang dilansir Portalsulut.com di laman ayoindonesia.com pada Minggu 22 Agustus 2021, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan tentang penyaluran BSU tahap 2 tersebut.
Anwar Sanusi mengatakan, Kemnaker akan mengeluarkan surat perintah pembayaran BSU ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setelah pengecekan data selesai.
Nantinya, KPPN akan menyalurkan dana BSU tahap 2 tersebut ke bank-bank penyalur yaitu BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri serta Bank Syariah Indonesia (khusus Aceh).