Wacana Swab Antigen Syarat Ikut Ujian SKD CPNS dan PPPK Tahun 2021 Direspon BKN, Berikut Penjelasanya!

- 22 Agustus 2021, 08:38 WIB
Ilustrasi swab tes antigen. Apakah swab antigen beratkan peserta tes CPNS dan PPPK 2021? BKN memberikan penjelasan.
Ilustrasi swab tes antigen. Apakah swab antigen beratkan peserta tes CPNS dan PPPK 2021? BKN memberikan penjelasan. /Pikiran Rakyat/

PORTAL SULUT – Peserta ujian SKD CPNS dan PPPK tahun 2021, mulai gelisa dengan adanya wacana Swab Antigen.

Wacana Swab Antigen mulai meruak ketika BKN menetapkan deklarasi sehat menjadi syarat ikut ujian SKD CPNS dan PPPK tahun 2021.

Sejumlah peserta CPNS dan PPPK mengaku keberatan dengan adanya wacana syarat Swab Antigen saat ikut ujian SKD nanti.

Sekedar informasi tarif Swab Antigen di setiap daerah berbeda-beda, mulai dari Rp85 ribu hingga Rp200 ribu.

Baca Juga: PPPK Guru Yuk Ikutan Latihan Soal Tryout Gratis Sebelum Seleksi Kompetensi, Cek Disini

Dikutip Portalsulut.Pikiran-Rakyat.com dari laman Twitter, keluhan peserta terkait wacana Swab Antigen, Minggu, 22 Agustus 2021.

"Boleh gak sih memberi saran? Halo min, saya salah satu peserta cpns 2021. Semoga jd bahan pertimbangan. Jujur tahun ini lebih berat, PPKM diperpanjang terus. Banyak jobseeker yg blm dpt kerja," tulis twitter @Honeyymilkk.

"Syarat swab antigen jujur memberikatkan kami yg jobseeker ini krn tdk ada pemasukan. Terlebih utk org2 yg memilih formasi di instansi yg beda daerah mengharuskan utk menempuh perjalanan jauh. Bisa 2x swab antigen," lanjutnya.

“Ga semua peserta bisa dipukul rata kondisi ekonominya, banyak yg habis kehilangan pekerjaan lo, orang ikut cpns biar dapet kerja kok malah harus keluar duit, kan berat,” tulis akun @afsy.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x