Ini Syarat Program Kartu Prakerja Rp3,55 Juta Gelombang 18, Daftarkan Namamu Sekarang Juga di Sini

- 12 Agustus 2021, 09:07 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 18.
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 18. /Instagram @prakerjagoid./

5. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial selama pandemi Covid-19

6. Bukan pejabat Negara, Pimpinan daerah, prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, direksi komisaris atau pengawas pada BUMN dan BUMD.

7. Pekerja atau karyawan yang mebutuhkan peningkatan kompetensi kerja

8. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Jika anda ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18, berikut ini cara membuat akun.

1. Buka www.prakerja.go.id

2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi

3. Klik daftar

4. Selanjutnya verifikasi email kamu

5. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah