PORTAL SULUT - BTL subsidi gaji pekerja/karyawan Rp1 juta akan segera disalurkan kepada penerima.
Pasalnya Kementerian Keuangan telah mentransfer dana tersebut kepada pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Dana BLT subsidi gaji sebanyak Rp.947,449 miliar untuk 947,499 orang penerima.
Baca Juga: Kemenkeu Cairkan Rp947,449 Miliar untuk BLT Subsidi Gaji Pekerja Rp1 Juta, Cek Rekening
Nantinya buntuan tersebut akan diteruskan kepada penerima yang telah terdaftar, melalui Bank Himbara.
Menurut penuturan Kemenaker, BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan disalurkan melalui rekening Bank BNI,BTN BRI, BSI dan Mandiri.
BLT sebesar Rp1 juta akan diterima sebanyak 2 kali pencairan, artinya setiap pencairan akan menerima Rp500 ribu.
Namun yang menjadi syarat utama penerima BLT subsidi gaji adalah karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
Hal itu dikarenakan Kemenaker menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan untuk menyeleksi calon penerima BSU subsidi gaji pekerja.