Baca Juga: Kabar Gembira, Menaker: Menunggak Bayar BPJS Ketenagakerjaan Tetap Dapat BSU Rp1 Juta, Ini Syaratnya
Tidak hanya pedagang dieceran pusat perbelanjaan, tetapi juga di pasar rakyat, komplek pertokoan, apartemen, hotel, lingkungan pendidikan, lingkungan kantor dan fasilitas transportasi publik.
Secara total alokasi APBN 2021 untuk insentif pajak bagi dunia usaha dalam pemulihan ekonomi nasional mencapai Rp. 62.83 Triliun.
Lanjutnya, insentif pajak ini diharapkan membantu para pelaku usaha yang pasti terdampak kebijakan level 4 ini.***