Pedagang Gratis Biaya PPN Sampai Oktober 2021

- 7 Agustus 2021, 14:31 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /Foto : BPMI Setpres

Baca Juga: Kabar Gembira, Menaker: Menunggak Bayar BPJS Ketenagakerjaan Tetap Dapat BSU Rp1 Juta, Ini Syaratnya

Tidak hanya pedagang dieceran pusat perbelanjaan, tetapi juga di pasar rakyat, komplek pertokoan, apartemen, hotel, lingkungan pendidikan, lingkungan kantor dan fasilitas transportasi publik.

Secara total alokasi APBN 2021 untuk insentif pajak bagi dunia usaha dalam pemulihan ekonomi nasional mencapai Rp. 62.83 Triliun.

Lanjutnya, insentif pajak ini diharapkan membantu para pelaku usaha yang pasti terdampak kebijakan level 4 ini.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah