Cek Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Kemnaker

- 24 Juli 2021, 17:32 WIB
BSU Rp1 Juta
BSU Rp1 Juta /


PORTAL SULUT – BLT subsidi gaji untuk karyawan swasta akan kembali diberikan oleh pemerintah.

Pemberian BLT subsidi gaji tersebut diberikan sebagai bentuk kompensasi akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

BLT subsidi gaji tersebut untuk bulan Juli dan Agustus. Perbulan sebesar Rp500 ribu.

Baca Juga: 6 Kriteria Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Rp1 Juta

Namun pencairannya akan diberikan sekaligus. Artinya karyawan akan mendapatkan BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta.

Pemerintah menargetkan pemberian BLT subsidi gaji tersebut pada Agustus 2021 nanti.

Namun tidak semua buruh atau karyawan akan menerima bantuan BLT subsidi gaji dari Kemnaker.

Terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi agar buruh atau karyawan mendapatkan BLT subsidi gaji.

Cara mendapatkan BLT subsidi gaji, buruh atau karyawan tinggal memasukkan data ke perusahaan tempat bekerja masing-masing.

Dan pencairan BLT BPJS Tenaga Kerja melalui transfer bank.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x