BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 Cair, Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum

- 24 Juli 2021, 05:13 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM atau BPUM
Ilustrasi pencairan BLT UMKM atau BPUM /Bi.go.id/

PORTAL SULUT – BLT bagi UMKM senilai Rp1,2 juta tahap 2 mulai cair, silakan cek penerima BPUM di link https://eform.bri.co.id/bpum.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku UMKM kembali dicairkan pemerintah.

Melalui akun Instagram resminya @kemenkopukm, Kementerian Koperasi dan UKM merilis jadwal pencairan BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta tahap 2.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM Rp1,2 Juta Dibuka Hingga September, Ini Link Daftarnya dan Cek Penerima

“BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro untuk melanjutkan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19, sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional,” tulis Kemenkop-UKM dikutip PortalSulut.PikiranRakyat.com dari unggahan di akun IG resmi @kemenkopukm pada Jumat, 23 Juli 2021.

BPUM ini akan dibagikan kepada 3 juta pelaku UMKM.

Penyaluran BPUM tahap 2 ini terbagi dalam tiga periode, yakni Juli, Agustus, dan September 2021.

Sampai akhir Juli 2021, Kemenkop-UKM menargetkan BPUM akan disalurkan kepada 1,5 juta pelaku UMKM.

Selanjutnya, Agustus 2021 BPUM akan dikucurkan kepada 1 juta pelaku UMKM.

Terakhir September 2021, sebanyak 500 ribu pelaku UMKM menjadi target penerima BPUM.

Total anggaran BPUM yang disediakan pemerintah untuk tahap 2 pada 2021 ini sebesar Rp3,6 triliun.

BPUM ini akan diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 juta untuk masing-masing penerima dan ditransfer langsung ke rekening penerima.

Bantuan ini juga diberikan kepada pelaku UMKM yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM.

Baca Juga: BLT BPUM UMKM Cair Juli, Siapkan Dokumen Ini untuk Cairkan Rp1,2 Juta, Begini Cara Mudah Cek Nama Penerima

Penerima BLT UMKM atau BPUM 2021 tahap 2 dapat dicek melalui HP atau online melalui link https://eform.bri.co.id/bpum.

Cara mengecek jika kamu menerima BPUM atau BLT UMKM melalui link https://eform.bri.co.id/bpum cukup mudah, berikut caranya:

1. Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum;

2. Masukkan nomor KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK);

3. Masukkan kode verifikasi (kombinasi huruf dan angka);

4. Klik ‘Proses Inquiry’;

5. Akan muncul pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Setelah nama sudah muncul sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, calon penerima juga akan menerima informasi dari lembaga penyalur, atau PT Pos Indonesia, juga lewat pesan teks atau telepon.

Kemudian penerima mendatangi bank penyalur dengan membawa dokumen:

1. KTP elektronik;

2. Fotokopi NIB atau SKU;

3. Kartu Keluarga (KK).

4. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

5. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp1,2 juta.

“Selalu waspadai informasi HOAX terkait BPUM dan pastikan informasi yang diterima langsung dari kanal informasi resmi Kementerian Koperasi dan UKM,” pungkas akun @kemenkopukm.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah