KABAR BAIK dari Kemenparekraf, Penyaluran Dana Hibah bagi Pelaku Parekraf Dipercepat Bulan Ini

- 8 Juli 2021, 14:08 WIB
Bantuan dari Kemenparekraf
Bantuan dari Kemenparekraf /

“Dana tersebut direncanakan dapat rampung bulan ini, sehingga para pelaku Parekraf yang terdampak dapat menerima bantuan pada kuartal tiga,” kata Kemenparekraf dalam pernyataan di Instagram.

Selain dana hibah pariwisata, Kemenparekraf juga turut menyiapkan bantuan lainnya, seperti Bantuan Insentif Pemerintah (BIP), bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan melalui Kementerian Sosial, dan bantuan likuiditas lainnya.

Seperti diketahui, Kemenparekraf sejak 4 Juni 2021 menggulirkan kembali program BIP dengan nilai bantuan antara Rp20 juta hingga Rp200 juta.

Total anggaran yang disiapkan oleh pemerintah untuk merealisasikan BIP Kemenparekraf 2021 mencapai Rp60 miliar.

Pemohon BIP Kemenparekraf terbagi dalam dua kelompok besar, yakni reguler dan Jaring Pengaman Usaha (JPU).

Pemohon BIP reguler merupakan badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT), Yayasan, Persekutuan Komanditer (CV), dan Koperasi.

Baca Juga: BURUAN DAFTAR! Usulan Proposal BIP Rp200 Juta dari Kemenparekraf Diperpanjang hingga Hari Ini Pukul 23.59 WIB

Ada enam subsektor usaha ekonomi kreatif (ekraf) dan pariwisata yang bisa mengajukan proposal permohonan BIP reguler.

Tujuh subsektor dimaksud, masing-masing game developer, aplikasi digital, fesyen, kriya, film, kuliner, serta sektor pariwisata.

Bila permohonannya disetujui, tujuh subsektor usaha tersebut berpeluang mendapat BIP maksimal Rp200 juta.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x