PORTAL SULUT- Pemerintah kembali memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat selama 2 bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bantuan ini ditujukan untuk membantu masyarakat miskin selama PPKM darurat.
Menteri Sri Mulyani mengatakan, besaran yang akan diberikan adalah Rp 300 ribu per bulan per Kepala Penerima Manfaat (KPM). Menurutnya, target penerima bansos tunai ini akan sama seperti sebelumnya yakni 10 juta KPM yang datanya sudah tercatat di pemerintah.
"Untuk perpanjangan 2 bulan ini akan dibayarkan Juli dan Agustus," ujarnya.
Baca Juga: Pakai KTP, BST Rp 600 Ribu dari Kemensos Cair, Cara Mudah Cek Penerima Disini
Dalam membantu kebutuhan masyarakat selama PPKM, Kementerian Keuangan pun telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 6,1 triliun untuk perpanjangan bansos tunai ini selama dua bulan ke depan.
"Dengan demikian maka total alokasi bansos tunai menjadi Rp 18,04 triliun," katanya
Pemerintah sebelumnya telah menyalurkan bansos tunai yang diberikan selama empat bulan yakni Januari-April 2021 dengan realisasi Rp 11,94 triliun kepada 9,6 juta KPM.
Sisanya 400 ribu KPM akan dilanjutkan pencairannya di bulan ini bersamaan dengan perpanjangan.
"Catatannya tentu akan menggunakan data penerima Januari-April lalu yang realisasinya baru 9,6 juta KPN," jelasnya.