Batasan maksimum kredit yang diberikan sebesar Rp10 juta dengan suku bunga yang disubsidi menjadi 3 persen hingga Juni 2021 dengan tanpa batasan total akumulasi plafon KUR.
Kredit super mikro ini juga tidak membutuhkan agunan dan lama usaha tidak dibatasi minimal enam bulan seperti kredit makro melainkan hanya disyaratkan telah mengikuti Program Pelatihan Kartu Prakerja.
Nah, peserta juga bisa mendaftar secara online.
Dikutip dari Instagram resmi Kemenkop UKM, cara pengajuan KUR bisa melalui bank penyalur KUR. Untuk aksesnya bisa melalui kur.ekon.go.id untuk informasi daftar bank penyalur KURnya.
Lantas apa syaratnya?
1. Terdiri atas seluruh anggota yang memiliki usaha produktif dan layak, dan/atau diperbolehkan beberapa anggota merupakan pelaku usaha pemula;
2. Dalam hal anggota Kelompok Usaha terdapat pelaku usaha pemula maka harus memiliki surat rekomendasi pengajuan kredit/pembiayaan dari Ketua Kelompok Usaha;
3. Kegiatan Usaha dapat dilakukan secara mandiri dan/atau bekerja sama dengan mitra usaha;
4. Kegiatan Kelompok usaha dilaksanakan untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggotanya;