4. Setelah berhasil login, layar akan menunjukka ln informasi terkait BSU Kemdikbud, seperti nama bank penyalur. Artinya, pengguna berhasil lolos persyaratan untuk mendapatkan BSU.
Cara aktivasi rekening:
Dokumen yang harus dibawa ke bank:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
3. Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website bsudikti.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Guru Honorer Ingin Dapat BSU Rp1,8 Juta, Aktivasi Rekening Segera
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website, jangan lupa diberi materai dan ditandatangani.
Guru honorer membawa dokumen yang diperlukan untuk diperiksa petugas di bank penyalur.
Batas waktu pengaktifan rekening BSU Kemdikbud bagi PTK non PNS adalah 30 Juni 2021.