PORTAL SULUT - Guru honorer diminta segera melakukan aktivasi rekening sebagai syarat mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer.
Pemerintah memberi batas hingga 30 Juni 2021.
Jika tak diaktifasi, dana akan ditarik ke kas pemerintah.
Lantas bagaimana cara mengaktivasi rekening penerima BSU guru honorer?
Cara cek penerima BSU guru honorer:
1. Buka laman info GTK Kemdikbud resmi di alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
2. Pilih 'Login Langsung ke GTK'.
3. Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik