PORTAL SULUT — Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia kembali menyalurkan bantan sosial tunai (BST) Rp300.000 sampai bulan Juni.
Penyaluran tersebut sesuai dengan jadwal perpanjangan yang dikeluarkan oleh kemensos.
BST yang disalurkan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perbulan senilai Rp300.000.
Hal tersebut guna meningkatkan taraf hidup serta meningkatkan daya beli masyarakat miskin dimasa pandemi Covid-19.
Selain KPM yang terdaftar di dalam basis data terpadu Kemensos, masyarakat miskin yang layak untuk menerima BST Rp300.000 bisa mendaftarkan diri agar dapat merasakan manfaat bantuan sosial (Bansos) tersebut.
Masyarakat hanya perlu malaporkan kepada aparat pemerintah setempat baik pemerintah kelurahan atau desa, untuk diusulkan sebagai penerima BST Rp300.000.
Untuk melakukan cek penerima BST Rp300.000, dapat mengunjungi situs resmi kemensos cekbansos.kemensos.go.id.
Cara melakukan cek data penerima BST sangat mudah, masyarakat hanya menyediakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) KPM.