Selain BLT UMKM, Ini Daftar Bantuan dari Pemerintah Juni 2021, Nomor 3, 4 dan 5 Sedang Buka Pendaftaran

- 7 Juni 2021, 11:37 WIB
Ilustrasi bantuan dari Pemerintah Juni 2021
Ilustrasi bantuan dari Pemerintah Juni 2021 /Instagram.com/@bank_indonesia

Komponen pendidikan:
- Anak umur 6--21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;
- Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;
- Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;
- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.
Sementara itu, untuk kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun.

2. BST Kemensos
Tahun ini Kementerian Sosial masih menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat kurang mampu. Jika tahun sebelumnya setiap Kepala Keluarga menerima Rp 600 ribu, namun tahun ini turun 50 persen menjadi 300 ribu per Kepala Keluarga.
Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).

Baca Juga: BPUM 2021 Masih Dibuka, Ini Jadwal Penutupan dan Syarat BLT UMKM Rp1,2 Juta

3. BLT Untuk UMKM Kementerian Koperasi dan UKM
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah masih membuka kesempatan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 2 atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Tiap penerima akan mendapatkan bantuan Rp 1.2 juta dan pendaftarannya masih dibuka hingga hingga tanggal 28 Juni 2021.

4. Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja hingga kini masih berlanjut hingga. Pemerintah memastikan sudah menyiapkan anggaran Rp 10 triliun untuk program tersebut di tahun ini.

Pada Juni ini pemerintah telah membuka gelombang ke 17 untuk program kartu prakerja.
Jumlah bantuannya pun masih seperti tahun sebelumnya.

Peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif senilai Rp 3,55 juta. Rinciannya, Rp 1 juta untuk membeli paket pelatihan. Dan insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 yang akan diterima empat kali dalam empat bulan terturut-turut. Selain itu juga ditambah insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.

5. BIP 2021

Melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), UMKM bakal dapat bantuan dengan total 60 miliar.

Jika mengutip dari bantuan serupa tahun 2020, setiap UMKM akan mendapatkan bantuan antara Rp100 juta hingga Rp200 juta.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x