2 Cara Cek Nama Penerima BPUM 2021 dan PNM Mekar 1,2 Juta, Berikut Jadwal Pencairannya

- 18 April 2021, 08:41 WIB
Syarat dan cara daftar bantuan UMKM Rp1,2 juta dari program BPUM.
Syarat dan cara daftar bantuan UMKM Rp1,2 juta dari program BPUM. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm


 

PORTAL SULUT - Pemerintah mulai menyalurkan pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021.

Bantuan modal kerja bagi pelaku usaha mikro tersebut kembali diluncurkan untuk tahun anggaran 2021 mulai Maret 2021. Namun, besaran BPUM 2021 turun dari Rp2,4 juta menjadi Rp1,2 juta.

Ada dua skema yang dilakukan pemerintah yakni untuk pendaftar yang baru dan penerima BPUM 2020.

Baca Juga: Ikatan Cinta 18 April: Waktunya Elsa Serahkan Tubuhnya ke Riky, Rendy Pergoki, Nino Marah Besar?

Untuk pendaftar yang baru masih diberi kesempatan untuk mendaftar hingga tanggal 23 April 2021.

Pendaftaran bisa dilakukan secara online dan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM di daerah masing-masing.

Untuk pendaftaran Online bisa KLIK DISINI.

Sementara untuk penerima BPUM 2020 secara otomatis akan mendapatkan bantuan modal usaha Rp1,2 juta ini.

Namun ada syarat yang harus dipenuhi yakni penerima tidak sedang menerima KUR.

Lantas bagaimana cara mengecek nama penerima?

Baca Juga: Kode Redeem FF 18 April 2021, Segera Klaim

Ada 2 cara mengeceknya, yakni:

1. Melalui eform.bri.co.id

Pelaku UMKM bisa mengecek di eform.bri.co.id untuk memastikan, pihaknya adalah penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 atau tidak.

Jika ingin mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPUM UMKM, ada sejumlah langkah pengecekan yang bisa dilakukan. Berikut langkah untuk mengecek BLT UMKM 2021:

- Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses inquiry

- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Romantis, Inilah Cara Arya Saloka Tenangkan Putri Anne Jika Marah

2. Melalui https://banpresbpum.id/

Pelaku UMKM juga bisa mengecek di banpresbpum.id.

Jika ingin mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPUM UMKM, ada sejumlah langkah pengecekan yang bisa dilakukan. Berikut langkah untuk mengecek BLT UMKM 2021:

- Klik laman https://banpresbpum.id/

- Isi nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses inquiry

- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak

Baca Juga: Cerita Raffi Ahmad ke Andre Taulany, Ada Mitos Kucing di Balik Kehamilan Nagita

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan, penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ke-3 tahun 2021.

Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro.

"Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang sedang diproses," ujarnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x