Lantas bagaimana cara mengetahui jika fintech tersebut ilegal atau resmi?
"Untuk mengecek legalitas dari suatu fintech gimana caranya, min?," tanya @irfan_alkandangani.
Baca Juga: Bikin Merinding! Ini 4 Mitos yang Sering Terjadi di Malam Jumat
Caranya bisa hubungi nomor 157 atau bomor WA 081157157157.
"salah satunya dengan memastikan apakah fintech tersebut sudah terdaftar secara legal di @ojkindonesia atau tidak, SohIB.
Bisa dengan cara menanyakan langsung melalui kontak @ojkindonesia di nomor 157 atau WhatsApp ke nomor 081157157157," tulis @indonesiabaik.id.***
Editor: Harry Tri Atmojo