Baca Juga: Menag: Jika Ada Perbedaan, Selesaikan dengan Dialog
Jika ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Dalam pengurusannya pertama datangi dulu RT/RW untuk meminta pengantar surat keterang usaha usaha atau SKU.
Kemudian surat pengantar dibawa menuju kelurahan untuk dimintakan surat pengantar pembuatan SKU di kecematan.***
Setelah punya SKU tinggal datangi dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di kabupaten atau kota madya.***