Kabar Baik, Tarif Tenaga Listrik Januari-Maret 2021 Tidak Naik

- 22 Desember 2020, 10:48 WIB
Pemerintah kembali memberikan keringanan keringanan tarif listrik nonsubsidi PLN  bulan November 2020
Pemerintah kembali memberikan keringanan keringanan tarif listrik nonsubsidi PLN bulan November 2020 /ANTARA

Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya >200 kVA, dan layanan khusus, besaran tarifnya tetap sebesar Rp 1.114,74/kWh.

Sedangkan bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan oleh industri dengan daya >= 30.000 kVA ke atas, tarif juga tidak mengalami perubahan, yaitu Rp 996,74/kWh. (DJK/KO)

Klik: Lampiran Tarif Tenaga Listrik TW I 2021

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Kementrian ESDM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x