Kartu KKS Diblokir, Ini Alasan dan Solusi Pencairan PKH dan BPNT 2024

6 Februari 2024, 10:13 WIB
KKS ATM Diblokir, Ini Alasan dan Solusi Pencairan PKH dan BPNT 2024 /


PORTAL SULUT - Pencairan BLT PKH dan BLT BPNT tahap 1 tahun 2024 telah dimulai.

Masuarakat suda bisa mengecek melalui kartu KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Namun ada sejumlah penerima yang mengeluhkan karena kartu KKS diblokir oleh pemerintah. Lantas apa arti dan solusinya? Simak di sini.

Baca Juga: Undangan Sudah Ada, Ini Jadwal Pencairan BLT PKH, BPNT dan Bansos Mitigasi 2024 di Kantor Pos

Sebelum mengetahui solusinya, anda wajib mengetahui apakah anda masuk penerima BLT PKH, BPNT atau BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau Aplikasi Cek Bansos.

Laman Resmi Kemensos

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

- Lalu, masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan;

- Setelah itu, masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP);

- Kemudian, masukkan empat huruf kode sesuai yang tercantum dalam kotak kode. Jika kode huruf kurang jelas, klik “refresh” atau “muat ulang” untuk mendapatkan kode baru yang lebih jelas; serta

- Barulah, klik “cari data”. Halaman situs Kemensos akan menampilkan nama PM atau KPM sesuai wilayah atau daerah yang dimasukkan. Masyarakat termasuk atau tercatat sebagai golongan penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, jika kolom BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau bantuan sembako berstatus “Ya”.

Aplikasi Cek Bansos

- Unduh aplikasi “Cek Bansos” resmi buatan Kemensos Indonesia ke gawai pribadi melalui Play Store dan App Store;

- Pilih “Buat Akun Baru” dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP;

- Setelah itu, lampirkan swafoto bersama KTP dan foto KTP;

- Kemudian, pilih "Buat Akun Baru". Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos;

- Setelah terverifikasi, akun akan diaktivasi dan menu pada aplikasi Cek Bansos dapat diakses;

- Lalu, pilih Log In atau masuk dengan mengetikkan nama pengguna dan kata sandi; serta

- Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai KTP. Jika sudah, klik “Cari Data”. Sistem akan menunjukkan data penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, termasuk penerima bantuan beserta status penerimaannya.

Baca Juga: Daftar Sekarang, Bantuan Modal Usaha dari Pemerintah Bukan KUR BRI 2024, Kuota Terbatas

Lantas bagaimana jika kartu KKS diblokir?

"Kak Mau nanya. Apa alasan Penerima BPNT gak keluar diutnya alasan diblokir. Mohon Penjelasannya," tanya salah satu penerima.

Dalam artikel ini terdapat solusi, jika Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ATM terblokir saat ingin mencairkan PKH-BPNT 2023.

Perlu diketahui juga, penyaluran PKH dan BPNT dilakukan dengan tiga mekanisme, yakni:

1. Pencairan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Yaitu, BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

2. Pencairan melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) bagi KPM yang berada di Provinsi Aceh.

3. Pencairan langsung melalui PT. Pos Indonesia melalui surat undangan pencairan dana di Kantor Pos terdekat. Bagi KPM, PKH, dan BPNT yang merupakan Lansia, Penyandang Disabilitas, dan berdomisili di daerah 3T

Simak solusi jika KKS ATM milik KPM diblokir.

Ada beberapa kemungkinan penyebab mengapa ada warga yang tidak mendapatkan BPNT padahal sebelumnya sudah terdaftar dan mendapatkannya.

Beberapa di antaranya adalah:

- Data KPM tidak valid atau tidak sinkron dengan data bank penyalur.

- Kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP) KPM hilang, rusak, atau dicuri.

- Nomor rekening KPM diblokir, ditutup, atau dibekukan oleh bank penyalur.

- Agen penyalur tidak memiliki stok bahan pangan yang cukup atau tidak beroperasi.

- KPM tidak mengetahui jadwal pencairan atau lokasi agen penyalur terdekat.

Baca Juga: Sedang Populer, Ini Profil Mayor Teddy Ajudan Capres Prabowo, Umur, Instagram dan Jejak Karirnya

Bagaimana cara pengaduan BPNT tidak cair?

Jika Anda termasuk KPM yang tidak mendapatkan BPNT padahal sebelumnya sudah terdaftar dan berhak menerimanya, Anda bisa melakukan pengaduan melalui beberapa cara berikut:

1) Menghubungi nomor telepon 171 yang merupakan hotline atau call center pengaduan bansos Kemensos RI.

Selain itu, Anda juga bisa melaporkan melalui situs atau aplikasi SP4N Kapor (lapor.go.id) yang merupakan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

2) Mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

Anda bisa mengecek status penerimaan bantuan Anda dengan memasukkan nomor KK atau NIK Anda. Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima, Anda bisa mengajukan permohonan ulang dengan mengisi formulir yang tersedia.

3) Mengusulkan orang yang pantas mendapatkan bansos atau menghapus orang yang tidak layak dari daftar penerima, Anda bisa menggunakan fitur “Usul-Sanggah” yang ada di aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini bisa Anda unduh di Google play store.(SA).

4) Menghubungi dinas sosial setempat.

Anda bisa berkonsultasi dengan petugas dinas sosial di kabupaten/kota tempat Anda tinggal untuk menanyakan permasalahan yang Anda alami dan mencari solusinya.

Nah, di beberapa daerah, waktu pelayanan laporan ini diklaim bisa selesai dalam waktu 1 hari saja.

Sementara jika terblokir karena salah memasukan PIN saat mencairkan PKH dan BPNT 2023. berikut penjelasannya:

1. Lapor secara terbuka kepada Pendamsos Anda

2. Setelah melapor, biasanya Pendamsos akan mendampingi Anda ke Bank Penyalur

3. Perbaiki masa aktif Kartu ATM dan mengganti PIN yang terblokir

4. Anda bisa mengecek saldo atau mencoba mencairkan dana PKH atau BPNT 2023 secara manual. Dengan, membawa buku tabungan dan KTP.​

Selamat mencoba.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler