Terungkap Banyak Penerima BLT PKH dan BPNT 2024 Dicoret Karena Ini, Anda Termasuk? CEK DI SINI

9 Januari 2024, 08:44 WIB
Terungkap Banyak Penerima BLT PKH dan BPNT 2024 Dicoret Karena Ini, Anda Termasuk? CEK DI SINI /


PORTAL SULUT - Kementerian Sosial bakal mencoret data penerima bantuan sosial yang tidak sesuai setelah diverifikasi.

Pemutakhiran data serupa akan dilakukan setiap bulan guna meminimalkan risiko bansos salah sasaran.

Dengan adanya perubahan tersebut maka saat ini data penerima Bansos ikut berubah.

Baca Juga: Cek Data Terbaru Penerima Bansos 2024 di Aplikasi Cek Bansos Beserta Jadwal Pencairannya

Ada sejumlah alasan pencoretan nama penerima bansos.

Berikut adalah 6 kategori atau golongan yang tidak akan lagi menerima manfaat adanya Bansos maupun subsidi bantuan pemerintah.

Pertama, Keluarga Penerima Manfaat yang di dalam Kartu Keluarganya terdapat anggota keluarga berstatus ASN atau Aparatur Sipil Negara, baik PNS maupun PPPK.

Kedua, tenaga kerja dengan gaji atau upah diatas Upah Minimum Provinsi maupun Regional (UMP atau UMR).

Ketiga, Individu dari Keluarga Penerima Manfaat yang komponen penerimanya sudah meninggal dunia.

Ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya ketidaktepatan sasaran dalam pemberian bantuan, sebab di tahun sebelumnya hal semacam ini masih terjadi.

Keempat, masyarakat pelaku ekonomi yang memiliki jabatan usaha dan terdaftar di dalam database Administrasi Hukum Umum atau AHU.

Kelima, pemutakhiran DTKS yang dilakukan pemerintah secara berkelanjutan juga bertujuan sebagai filterisasi tingkat perekonomian masyarakat.

Dengan adanya pemutakhiran data ini, maka tingkat kesejahteraan bagi KPM Bansos akan menjadi salah satu penentu dari pencoretan daftar penerima bansos.

Bagi masyarakat yang sudah tergolong sebagai keluarga mampu, maka akan secara otomatis tercoret dari daftar penerima bansos.

Terakhir, keluarga penerima manfaat yang anggota keluarganya ada yang baru atau sudah bekerja sebagai Pendamping Sosial.

Bukan itu saja di sejumlah daerah pencoretan ini karena ditemukan transaksi pinjaman seperti transaksi pembayaran tanah, pembelian kendaraan, peminjaman di bank dan lain sebagainya.

Oleh Kemesos mereka kategorikan mampu sehingga secara otomatis dicoret.

Transaksi masyarakat terlacak karena data dari Kemensos dengan Kementerian Dalam Negeri terutama Direktorat Administrasi Kependudukan terintegrasi.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 63 Resmi Dibuka, Raih Insentif Rp1,4 Juta Lewat Trik Ini

Praktis, masyarakat tidak bisa menyembunyikan apabila ada transaksi-transaksi berupaya pinjaman, pembelian aset, dan lain sebagainya.

Di satu sisi lanjutnya, sebagian masyarakat juga dengan kesadaran sendiri meminta dikeluarkan dari penerima bantuan karena sudah merasa mampu secara ekonomi.

Cara Cek Peserta Bansos

Berikut adalah langkah-langkah sederhana untuk melakukan pengecekan peserta bansos melalui aplikasi ini:

- Registrasi dan Login aplikasi Cek Bansos

- Setelah mengunduh aplikasi, lakukan registrasi atau login menggunakan akun yang telah Anda buat.

- Buka Tab Pencarian

- Setelah masuk ke aplikasi, klik tab “Pencarian” untuk memulai proses pengecekan.

- Isi Data Pencarian

- Isikan data seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa sesuai dengan lokasi yang ingin Anda cek. Selanjutnya, masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data KTP.

- Cari Data

- Isi kode CAPTCHA dengan benar untuk verifikasi, lalu klik “Cari Data”. Hasil pengecekan akan ditampilkan, termasuk jenis bantuan sosial yang sedang diterima oleh orang tersebut.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler