MULAI HARI INI Pengajuan Usulan Nama Calon Penerima Bansos BPNT 2024 Rp400 Ribu, Ikuti Langkah Ini

15 Desember 2023, 09:29 WIB
MULAI HARI INI Pengajuan Usulan Nama Calon Penerima Bansos BPNT 2024 Rp400 Ribu, Ikuti Langkah Ini/Dok. YouTube /

PORTAL SULUT - Mulai Jumat 15 Desember 2023 ini anda bisa mengajukan usulan calon penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.

Ada 2 cara yang bisa dilakukan secara online maupun offline.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan mulai dicairkan pada Januari 2024.

Baca Juga: HANYA 10 HARI Pengusulan Nama Calon Penerima Bansos PKH 2024, Ini Caranya

Meskipun namanya Non Tunai, namun pembagian bansos kepada masyarakat tetap berupa uang tunai.

Nominal yang didapat adalah Rp200.000 perbulan dan dibagikan dua bulan sekali.

Sehingga dalam satu tahun ada 6 tahap penyaluran dan KPM akan menerima Rp 400.000 dalam sekali pencairan.

Harus diketahui syarat utamanya adalah wajib masuk dalam DTKS.

DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Berikut 2 cara mendaftar DTKS Bansos 2024:

1. Daftar DTKS Bansos 2024 Online

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store pada ponsel

- Lalu, buat akun baru untuk pendaftaran aplikasi cek bansos

- Masukkan data seperti Nomor KK, KTP, dan nama yang sesuai dengan KK serta KTP

- Kemudian, unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP Klik 'Buat Akun Baru'

- Setelah itu, cek email verifikasi dan aktivasi akun Cek Bansos

- Jika registrasi berhasil, Anda dapat membuka aplikasi Cek Bansos dan klik menu 'Daftar Usulan'

- Masukkan data pribadi sesuai dengan KK dan KTP

- Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan Klik 'Tambah Usulan' dan tunggu sampai proses usulan selesai

Selain menggunakan cara online, kamu juga dapat mendaftar DTKS Bansos 2024 dengan cara offlne.

2. Daftar DTKS Bansos 2024 Offline

- Masyarakat mendaftarkan diri langsung ke Desa/Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW setempat

- Lalu, usulan-usulan tersebut akan menjadi Prelist Awal

- Desa/Kelurahan akan membahas Prelist Awal hingga menjadi Prelist Akhir

- Akan dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas desa, kemudian hasil verifikasi lapangan diinput melalui Aplikasi SIKS NG dan diteruskan ke Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota

- Pengesahan dilakukan oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota

- Proses usulan data yang diajukan oleh Daerah Kapubaten/Kota akan diteruskan ke Menteri Sosial Republik Indonesia

Baca Juga: BERSIAP, Ini Link Pengumuman Kelulusan PPPK Kemenag 2023

- Usulan data tersebut dilakukan dengan cara pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia Menteri Sosial Republik Indonesia menetapkan dan mengumumkan Data Terpatu Kesejahteraan Sosial

Sesuai Kepmensos Nomor 150/UHK/2022 tentang Tatacara Proses Usulan data serta Verifikasi dan Validasi, jadwal pengusulan sebagai berikut :

a. Untuk Pengusulan PBI atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari jaminan Kesehatan mulai tanggal 1 (satu) sampai tanggal 11 (sebelas) setiap bulannya.

b. Untuk pengusulan bansos PKH dan sembako, KIP atau pengusulan non-bansos dimulai tanggal 15 sampai sampai 5 hari sebelum hari terakhir setiap bulannya (tanggal 15 hingga tanggal 25 setiap bulannya).

Setelah mendaftar, anda bisa mengecek nama di cek bansos:

- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

- Isi informasi wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan)

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Isi kode captcha yang ditampilkan

- Klik tombol "Cari Data"

- Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang diinput.

Jika masyarakat terdaftar di DTKS, maka informasi mengenai bansos yang didapatkan akan muncul.

Akan tetapi, jika nama tidak terdaftar, yang akan muncul adalah keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler