Per Keluarga Dapat Bantuan Rp1,4 Juta, DAFTAR SEKARANG CAIR SETELAH LEBARAN!, Bukan PKH, BSU atau BPUM 2023

22 April 2023, 10:44 WIB
Per Keluarga Dapat Bantuan Rp1,4 Juta, DAFTAR SEKARANG CAIR SETELAH LEBARAN!, Bukan PKH, BSU atau BPUM 2023 /


PORTAL SULUT - Berikut ini informasi bantuan Rp1,4 juta utuk satu keluarga.

Seperti diketahui, pemerintah membuka kembali pendaftaran sejumlah bantuan sosial di tahun 2023 ini.

Terbaru ada bantuan sebesar Rp1,4 juta per keluarga. Syarat dan daftarnya cek di sini.

Bantuan ini bukan program Keluarga Berencana (PKH), Bantuan Subsidi Upah (BSU) ataupun BPUM.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan menghentikan BSU ditahun 2023 ini.

Baca Juga: Dibuka Pendaftaran PPG Daljab 2023, Guru Non Sertifikasi Bisa Daftar

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan BSU hanya disalurkan ketika adanya kenaikan harga BBM. Begitu pun dengan BLT Subsidi Upah 2021, yang hanya disalurkan karena adanya pandemi Covid-19.

Bukan hanya BSU, BPUM 2023 juga dihentikan.

Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin, memastikan program BPUM atau BLT UMKM dihapus pada 2023.

Wapres menjelaskan alasan pemerintah menghapus BLT UMKM di 2023 karena kondisi para UMKM kian membaik pascapandemi Covid-19.

"Sekarang keadaan sudah mulai baik, pandemi sudah mulai turun UMKM sudah mulai berjalan normal. Maka, kemarin dilakukan perubahan-perubahan, salah satunya itu yaitu BLT BUMP itu dihentikan," kata Wapres beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Wapres Ma'ruf mengatakan BPUM BLT UMKM merupakan bagian dari stimulus pemerintah untuk UMKM yang diberikan melalui bentuk restrukturisasi pembiayaan, restrukturisasi bunga, kredit, serta bantuan langsung tunai.

Sementara program PKH 2023 masih berlanjut.

Namun bantuan Rp1,4 juta per keluarga ini bukan masuk bantuan PKH.

Lantas bantuan apakah ini? Ya, namanya program Kartu Prakerja. saat ini Katrtu Prakerja masuk gemombang 51.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 sudah dibuka.

Adapun syaratnya adalah

- WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

- Penerima Program Bantuan Sosial pemerintah lainnya diperbolehkan.

Baca Juga: TERBARU dan TERLENGKAP! 50 Twibbon Hari Raya Idul Fitri 2023 GAMPANG BIKINNYA

Pada tahun 2023 ini Pemerintah akan menambah besaran bantuan Kartu Pra Kerja 2023 menjadi Rp4,2 juta. Angka tersebut terdiri atas biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600.000 yang akan diberikan sebanyak satu kali.

Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp600.000 lewat program Kartu Pra Kerja 2023, Anda dapat memperoleh bantuan tersebut apabila Anda memenuhi syarat sebagai berikut.

Penerima Kartu Pra Kerja 2023 juga akan mendapat bantuan sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Nah jika melihat syarat diatas maka dalam satu keluarga atau satu NIK bisa mendapatkan 2 bantuan.

Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 51.

Bagi yang belum mempunyai akun, sebaiknya mendaftarkan terlebih dahulu akunnya sebelum memulai proses akhir untuk klik Gabung Gelombang. Berikut tahapannya:

1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar, kemudian buat akun di situs tersebut.

2. Masukkan email dan password, lalu klik Daftar.

3. Kamu akan menerima notifikasi melalui email.

4. Selanjutnya buka email yang didaftarkan dan lakukan verifikasi.

5. Setelah berhasil verifikasi maka pembuatan akun Kartu Prakerja selesai.

Selanjutnya untuk mendaftar Kartu Prakerja, buka situs www.prakerja.go.id dan ikuti langkah berikut:

- Verifikasi KTP dan scan (pindai) wajah.

- Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor Kartu Keluarga dan tanggal lahir.

- Klik Lanjut

- Lengkapi data diri

- Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang dimasukkan sudah sama dengan alamat di KTP.

- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

- Pastikan mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera Hp dan memperhatikan panduan.

Baca Juga: Terjawab Ini Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK Kemenag 2022, Pastikan Tanda Ini di SSCASN

- Jika foto KTP sudah sesuai ketentuan, klik Gunakan Foto.

- Berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan wajah sambil berkedip, pastikan memperhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

- Klik Scan Wajah, paskan sesuai pengaturan wajah dalam lingkaran kemudian lakukan kedipan hingga sistem mengatakan verifikasi wajah berhasil.

- Lanjut ke tahap berikutnya, verifikasi nomor handphone untuk mendapatkan kode OTP.

- Setelah menerima kode OTP pada nomor Hp yang terdaftar, kemudian masukkan kode tersebut.

- Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu. Isi sampai selesai, jika sudah klik Lanjut.

- Lakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar, klik Mulai Tes.

- Bila selesai mengikuti tes maka berikutnya lakukan pilih Gelombang 50 di dashboard. Terus klik Gabung Gelombang.

- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya Menyetujui untuk lanjut tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.

Kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang. Jika belum lolos, bisa ikut gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler