PORTAL SULUT – Masalah yang tak lepas dari kehidupan tentu saja masalah finansial, beberapa orang bahkan terpaksa berutang.
Sayang seribu sayang banyak yang terjerat utang pinjol ilegal yang tak sehat untuk kondisi finansial kita.
Syukurlah OJK punya informasi tentang pinjol legal yang aman dan tidak akan merugikan kita secara pribadi.
Baca Juga: Cek Apakah NIK Anda Sudah Terintegrasi dengan NPWP, Ini Cara dan Manfaatnya
Informasi langsung dari OJK ini menjadi solusi dari masyarakat yang gelisah karena terlilit pinjol ilegal.
Bahkan ada yang sampai diteror dan disebarkan identitasnya karena masalah pinjol ilegal ini.
Karena itu penting untuk mengetahui pinjol yang sah dan legal di depan hukum.
Pinjol ilegal dan aman ini diumumkan oleh OJK di situs resmi mereka.
Sebagamana dinukil portalsulut.com dari laman resmi OJK diakses 8 Januari 2023, berikut adalah daftar pinjol legal yang dimaksud:
FINDAYA
Situs: www.findaya.co.id
Perusahaan PT Mapan Global Reksa
ASETKU
Situsnya www.asetku.co.id
Perusahaan PT Pintar Inovasi Digital
UATAS
Situsnya www.uatas.id
Perusahaan PT Plus Ultra Abadi
SAMIR
Situsnya www.samir.co.id
Perusahaan PT Sahabat Mikro Fintek
Baca Juga: Modal KTP dapat 700 Ribu, Bukan Lewat BLT UMKM atau BPUM, Ini Linknya
ETHIS
Situsnya www.ethis.co.id
Perusahaan PT Ethis Fintek Indonesia
KLIKCAIR
Situsnya www.klikcair.com
Perusahaan PT Klikcair Mangga Jaya
CROWDE
Situsnya www.crowde.co.id
Perusahaan PT Crowde Membangun Bangsa
KAWANCICIL
Situsnya www.kawancicil.co.id
Perusahaan PT Kawan Cicil Teknologi Utama
SAMAKITA
Situsnya www.samakita.co.id
Perusahaan PT Sejahtera Sama Kita
Demikianlah 9 situs pinjol legal yang diakui OJK agar terhindar dari pinjol ilegal yang tak aman dan suka mengintimidasi.
Semoga bermanfaat untuk kita semua.***