Link Pendaftaran Bantuan Rp700 Ribu untuk Pekerja, Bukan BSU dan Tak Wajib Ada BPJS Ketenagakerjaan

6 Januari 2023, 07:27 WIB
Ilustrasi Pendaftaran Bantuan Rp700 Ribu untuk Pekerja, Bukan BSU dan Tak Wajib Ada BPJS Ketenagakerjaan /  instagram @infobansos /


PORTAL SULUT - Pemerintah melanjutkan sejumlah bantuan di tahun 2023 ini. Salah satunya untuk pekerja.

Meski Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah dihapus di tahun 2023 ini, namun masih ada bantuan untuk pekerja. Nilai bantuannya Rp700 ribu, yang rencananya akan dibuka Januari 2023 ini.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan akan membahas detail anggaran yang akan digunakan untuk Program Kartu Prakerja skema normal pada 2023.

Baca Juga: Sebelum Daftar Kartu Prakerja 2023, Wajib Buat Akun Dulu, Ini Caranya

Ia menyebut anggaran Program Kartu Prakerja 2023 yang sebesar Rp2,67 triliun untuk 495 ribu akan menggunakan skema penganggaran seperti 2020.

"Namun target pesertanya tahun ini 1 juta. Anggaran akan diupayakan untuk ditambah untuk menggenapi 1 juta tersebut," imbuhnya.

Syarat untuk peserta Program Kartu Pra Kerja skema normal pada 2023 tidak berubah dibandingkan dengan sebelumnya dan pendaftaran juga bisa dilakukan melalui situs web resmi Program Kartu Pra Kerja.

"Program ini tidak hanya untuk pengangguran atau fresh graduate, tapi juga untuk korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan para pekerja yang membutuhkan peningkatan keterampilan," imbuhnya.

Terkait dengan pelaksanaan skema normal tersebut, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pada tahun 2023 pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp4,2 juta per individu dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Jika disimpulkan insentif peserta Kartu Prakerja sebesar Rp700 ribu, terdiri dari insentif Rp600 ribu dan insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Adapun syaratnyapun lebih mudah, yakni:

1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Bukan BLT UMKM atau BPUM dan BSU, Pekerja dan UMKM bisa dapat 700 Ribu Januari 2023 Ini, Ini Daftarnya

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

6. Akan diimplementasikan secara luring, daring maupun bauran

7. Terbuka bagi penerima bantuan dari lembaga kementerian atau bantuan lainnya.

8. Pendaftaran di link www.prakerja.go.id.

Adapun Cara Daftar Program Kartu Prakerja

1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'.

3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email.

4. Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id.

Baca Juga: Tak Perlu Daftar di oss.go.id Atau Dinas Koperasi, UMKM Bisa Dapat 700 Ribu Bulan Januari 2023

5. Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK.

6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda.

7. Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'.

8. Isi deklarasi survei.

9. Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler