Tak Perlu Daftar di oss.go.id Atau Dinas Koperasi, UMKM Bisa Dapat 700 Ribu Bulan Januari 2023

- 5 Januari 2023, 06:21 WIB
 Ilustrasi bansos untuk UMKM/  instagram @infobansos
Ilustrasi bansos untuk UMKM/  instagram @infobansos /


PORTAL SULUT - Kini pemilik UMKM tak perlu repot-repot mendaftar di oss.go.id atau di Dinas Koperasi setempat untuk mendapatkan bantuan. Januari ini, pemilik UMKM bisa dapat 700 ribu dari pemerintah.

Bagaimana caranya? simak selengkapnya di sini.

Jika sebelumnya UMKM wajib mendaftarkan diri di Dinas Koperasi dan UMKM setempat untuk mendapatkan bantuan, kini pemilik UMKM tak perlu lagi.

Baca Juga: Pingin dapat Tambahan Rp700 Ribu, Penerima PKH 2023 Bisa Daftar di Sini

Seperti diketahui, pemerintah telah menghapus bantuan UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di tahun 2023 ini. Meski begitu mereka masih berpeluang dapat bantuan dari program lainnya sebesar Rp700 ribu.

Bantuan ini bukan hanya untuk pemilik UMKM yang sebelumnya belum pernah mendapatkan bantuan BPUM 2021 dan 2022, namun bagi yang telah mendapatkan bantuan juga bisa mendapatkan bantuan di tahun 2023 ini.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan BPUM atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM.

“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” katanya di Kemenkop UKM Jakarta.

Lantas bagaimana cara pemilik UMKM dapat bantuan Rp700 ribu?

Jangan kuatir, UMKM tetap bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah. Jumlahnya pun bukan Rp600 ribu tapi 700 ribu.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah