Ternyata Mudah, Pengajuan Kredit KUR di Bank Mandiri Tanpa Agunan, Ini Caranya

24 Juni 2022, 16:24 WIB
Ilustrasi KUR /Unsplash/Mufid Majnun/

PORTAL SULUT - Modal usaha memang sangat perlu demi menjalankan roda bisnis bagi pelaku usaha.

Bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kini tak perlu takut dengan kekurangan modal usaha.

Kini pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman modal usaha seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Baca Juga: Desain Premium, Berikut Spesifikasi Redmi Note 11SE, Harga 2 Jutaan dan Support 5G

Pasalnya, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Pemerintah bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang diperuntukan oleh Pemerintah.

Kini bisa mengajukan pinjaman KUR untuk modal dibeberapa bank mikik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Bank Mandiri, BRI, BNI hingga BSI.

Nah, dari sekian bank tersebut, Bank Mandiri merupakan bank kedua terbesar dalam menyalurkan KUR di tahun 2022 setelah Bank BRI.

Dimana, para pelaku usaha UMKM yang melakukan pinjaman usaha KUR Mikro bisa mendapatkan Rp10 juta bahkan sampai Rp50 juta.

KUR Mikro sendiri akan banyak memberikan manfaat yang bisa diperoleh oleh para pelaku UMKM.

Salah satunya tanpa adanya tambahan jaminan hingga bunga sangat rendah.

Pemerintah menyalurkan subsidi dengan skema bunga 3 persen agar para UMKM merasa ringan dalam meminjam modal.

Hal ini juga agar meningkatkan akses pembiayaan UMKM di perbankan yang selama ini sulit mendapatkan pinjamanan karena tidak bangkable.

Bank Mandiri sendiri merupakan bank BUMN terbesar kedua yang mendapatkan alokasi anggaran KUR dari Pemerintah.

Di tahun 2022, pemerintah mengucurkan anggaran hingga Rp40 triliun kepada Bank Mandiri dalam Program KUR.

Baca Juga: Terbaru! Daftar 102 Pinjol Resmi Berizin OJK di Tahun 2022, Cek Disini

Jumlah ini naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni Rp35 triliun.

Tentunya, persyaratan yang diwajibkan dalam program KUR ini sangat mudah dan meringankan para UMKM.

Sedangkan pemerintah sendiri menambah plafon KUR pada 2022 menjadi Rp373,17, jauh lebih besar dari tahun 2021.

Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) didorong untuk terus tumbuh di tengah perlambatan ekonomi global akibat pandemi covid-19.

Kesempatan ini angan disia-siakan oleh masyaraka pelaku UMKM untuk meningkatkan usaha dengan meminjam modal usaha.

Bank Mandiri sendiri, memiliki 5 jenis KUR yang tersedia, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan KUR Khusus.

KUR merupakan kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKM yang feasible tapi belum bankable.

KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan Bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta menanggulangi kemiskinan.

Dilansir Portalsulut.com dari bagikanberita.pikiran-rakyat.com, Jumat 24 Juni 2022, Adapun Cara Mengajukan KUR di Bank Mandiri sebagai berikut:

1. Calon debitur bisa menanyakan terlebih dahulu syarat atau dokumen apa saja yang diperlukan, bisa bertanya via call ataupun media sosial resmi.

2. Setelah persyaratan lengkap, calon debitur datang ke kantor cabang Bank Mandiri sesuai domisili atau tempat tinggal dengan membawa persyaratan administrasi.

3. Silahkan mengambil nomor antrean pada bagian customer service, kemudian tunggu hingga dipanggil petugas.

4. Pihak Bank Mandiri akan meminta calon debitur untuk melengkapi formulir pengajuan KUR Bank Mandiri.

Baca Juga: Sedang Diburu Kolektor Tanaman Hias, Ini 37 Aglonema dengan Harga Murah

5.Pihak lending Bank Mandiri akan melakukan survey kelayakan ke lokasi usaha dan melakukan proses wawancara seputar usaha.

6. Masa tunggu untuk proses persetujuan kredit biasanya membutuhkan waktu 7 hari kerja.

Berikut 5 jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank

1. KUR Super Mikro

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 10 juta per debitur dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

2. KUR Mikro

Dengan limit kredit di atas Rp 10 Juta dengan maksimal sampai dengan Rp 50 juta per debitur dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

3. KUR Kecil

Dengan limit kredit di atas Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur, dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

4. KUR Penempatan TKI

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun.

5. KUR Khusus

Dengan limit sampai dengan Rp 500 juta Diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.
am KUR Khusus ini, terdapat jangka waktu KUR khusus yakniKredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun, sementara untuk Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

Dalam KUR memberikan banyak manfaat bagi para debiturnya. Berikut lima manfaat KUR yang tak bisa didapatan di produk pembiayaan lainnya.

1. Proses mudah dan cepat

2. Persyaratan kredit yang ringan

3. Agunan adalah berupa objek yang dibiayai

4. Suku bunga 6% efektif per tahun

5. Agunan tambahan untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil sd Rp 100 Juta, dan KUR Penempatan TKI tidak dipersyaratkan, sedangkan untuk KUR Kecil > Rp 100 Juta dipersyaratkan berupa tanah dan/ atau bangunan atau kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan bank.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler