Bansos PKH Tahap 2 Bulan Juni Segera Cair! Cek Penerima di Laman cekbansos.kemensos.go.id

8 Juni 2022, 11:59 WIB
Bansos PKH Tahap 2 Juni cair. /ANTARA.

 

PORTAL SULUT - Tahukah Anda, bila Bansos PKH Tahap 2 akan segera cair di bulan Juni 2022.

Bansos PKH Tahap 2 ini pastinya akan diperuntukkan untuk penerima bantuan sosial (bansos) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dari Pemerintah.

Bansos PKH Tahap 2 ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tujuan untuk meringankan beban perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Iritnya Keterlaluan dan Harganya Bersahabat, Giorno Motor Terbaru Honda Jepang

Bantuan sosial atau Bansos PKH Tahap 2 akan segera dicairkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bagi para penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Di sisi lain, Bansos PKH Tahap 2 hanya diberikan kepada keluarga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima Bansos PKH Tahap 2 menurut Kementerian Sosial.

Untuk mengetahuinya, Anda bisa langsung masuk melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, untuk mengetahui calon penerima Bansos Tahap 2 yang akan cair di bulan Juni, sebagai berikut:

Baca Juga: 2023 Ganti Pola, Tenaga Honorer Tidak Langsung Diberhentikan Kata MenPAN-RB

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

- Masukkan nama sesuai KTP;
- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id

Untuk cek penerima Bansos PKH Tahap 2, bisa anda akses di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima Bansos PKH Tahap 2.

Baca Juga: Daerah Ini Diusul Oleh Gubernur Tetap Pertahankan Tenaga Honorer Ke Kemenpan-RB

Sementara bagi warga yang ingin menerima Bansos PKH Tahap 2 bisa mendaftarkan di laman DTKS Kemensos, sebagai berikut:

1. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika sudah daftar peserta DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos PKH 2022 dari Kemensos.

Dalam artian calon penerima yang telah terdaftar dan sudah melakukan pengecekan, tidak perlu lagi mengecek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran bantuan Bansos PKH Tahap 2 dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat, semoga bermanfaat.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler