Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 Belum Tentu dapat Insentif, Ini Syarat Dapat Rp3,55 Juta

22 Februari 2022, 18:43 WIB
Kartu Prakerja gelombang 23 /Foto: Ist

PORTAL SULUT - Dikutip dari website resmi prakerja.go.id insentif adalah biaya yang hanya dapat diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah dan telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Jika anda tidak menyelesaikan pelatihan pertama, tidak akan mendapatkan insentif.

Anda masih bingung? Berikut syarat untuk dapatkan insentif yang dikutip dari website resmi prakerja.go.id dan Portalsulut.com :

Baca Juga: Persiapan Sebelum dan Setelah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, Kamu Harus Tahu!

1. Pastikan anda telah menyelesaikan Pelatihan yang dibuktikan dengan adanya sertifikat.

2. Jika anda mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif yang akan anda dapatkan hanya diberikan pada saat menyelesaikan pelatihan pertama, untuk pelatihan selanjutnya tidak ada.

3. Pastikan anda telah memberikan ulasan dan rating kepada pelatihan yang anda ikuti.

4. Selanjutnya pastikan, anda telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet anda yang masih aktif di website resmi prakerja.go.id.

Baca Juga: Sedang Diproses! Bagaimana Nasib Peserta Yang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23? Simak Penjelasanannya

5. Pastikan nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan menggunakan NIK dari KTP/KK yang telah terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade, dan pastikan telah tervalidasi oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Pastikan saat anda telah menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja anda mengikuti syarat di atas agar bisa dapatkan insentif anda.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler