Kabar Gembira, Bansos PIP Untuk Anak Sekolah Mulai Disalurkan Minggu Ini, Sudah Tahu Cara Cek Nama Penerima?

21 Februari 2022, 15:46 WIB
Bansos PIP /KIP Kemendikbud

 

PORTAL SULUT – Kabar gembira untuk anak sekolah, Bantuan Sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) mulai disalurkan minggu ini.

Bagi para orang tua, wajib tahu cara cek nama penerima Bansos PIP.

Dikutip dari pip.kemdikbud.go.id, Bansos PIP adalah program bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.

Baca Juga: HATI-HATI! Inilah 5 Ciri Orang yang Mudah Kesurupan, Fisiknya Sangat Disukai Makhluk Halus

PIP sendiri diberikan pemerintah kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Penyaluran Bansos PIP serentak dengan Bansos jenis lain sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, yang ditindaklanjuti Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

“Kemensos, Kemendes, dan Kemendikbud harus segera mempercepat penyaluran bansos 2022 di dua minggu terakhir bulan Februari,” kata Muhadjir Effendy dikutip Portalsulut.com dari website resmi Kemenkopmk, Senin 21 Februari 2022.

Besaran dana PIP yang diberikan untuk siswa SD, SMP dan SMA, mulai dari Rp450 ribu sampai Rp1 juta, serta dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi, pembelian perlengkapan sekolah dan lain-lain.

Baca Juga: Dianggap Paling Langka dan Istimewa, Inilah 5 Weton Bijaksana Menurut Primbon Jawa, Cocok Jadi Pemimpin!

Berikut cara cek nama penerima Bansos PIP yang dikutip Portalsulut.com dari berbagai sumber.

1. Login pip.kemdikbud.go.id

 

2. Selanjutnya "Cari penerima PIP

 

3. Masukkan data seperti NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung

 

4. Tekan Tombol "Cari"

 

Setelah melalui tahapan itu, maka akan ada tampilan data yang diminta mengenai bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Besaran dana PIP ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.

Baca Juga: Awas Sibuk! 5 Zodiak Ini Bisa Mendadak Kaya Raya di Tahun 2022, Uang Tak Segan Masuk Rekening, Anda Termasuk?

Berikut dana PIP yang dapat diterima di jenjang SD, SMP dan SMA.

- SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.

 

- SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun

 

- SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun.

Baca Juga: 5 Weton Istri ini Bikin Suami Cepat Kaya dan Selalu Beruntung Menurut Primbon Jawa, Kamu Pemiliknya?

Itulah ulasan terkait penyaluran Bansos PIP hingga cara cek nama penerimanya yang dikutip dari berbagai sumber.***

Editor: Ralki Sinaulan

Tags

Terkini

Terpopuler