3 Hal Penyebab Bansos PKH Tahap 1 dan BPNT 2022 Belum Cair, KPM PKH dan BPNT Wajib Tahu

12 Februari 2022, 07:39 WIB
Ilustrasi Ternyata ini penyebab anda blum dapat bansos /Twitter.com/@KemensosRI/

PORTAL SULUT - 3 hal penting penyebab Bansos PKH tahap 1 dan BPNT Tahun 2022 belum cair, KPM penerima wajib tahu.

Bagi penerima manfaat program Bansos reguler, tentunya menantikan penyaluran dana Tahun 2022.

Dilansir dari kanal YouTube PKH REPORTASE, ada beberapa poin penting terkait jadwal pencairan PKH tahap 1 dan BPNT Tahun 2022.

Baca Juga: Cuma Pakai HP, Begini Cara Dapatkan Bansos Rp10,8 Juta yang Cair di Februari

Pencairan menunggu SP2D yang akan disampaikan oleh pendamping sosial masing-masing ketika akan melalukan pencairan.

Dan nama-nama sebagai penerima progam Bansos PKH tahap 1 dan BPNT akan disampaikan terlebih dahulu.

Berikut 3 hal penting Bansos PKH tahap 1 dan BPNT belum cair yang wajib diketahui oleh penerima:

1. Update Data Penerima di DPKS

Yang perlu diketahui, mulai Tahun 2021 data penerima bantuan sosial mulai mengalami perbaikan secara berkala tiap periode oleh Kemensos, dan Dinas Sosial Kabupaten Kota.

Perbaikan salah satunya menyangkut validasi data kependudukan, seperti kasus NIK sama dengan nama berbeda, belum rekam E-KTP dan lain-lain.

Jika ada perbedaan data menjadi tidak valid, sehingga tidak muncul dalam daftar KPN periode berjalan.

Selain karena proses validasi data kependudukan, bisa juga terjadi perbaikan di tahap pengusulan, misal digantikan oleh KPM lain yang lebih membutuhkan lewat forum musyawarah Desa Kelurahan.

Oleh karena itu, setiap periode berjalan sebaiknya data penerima diperbaharui agar tepat sasaran, dan hal ini mempengaruhi terlambatnya jadwal pencairan.

Baca Juga: Penerima Bansos PKH Rp10,8 Juta yang Akan Cair di Tahun 2022, Harus Memenuhi Beberapa Syarat Ini

2. Kebijakan Reformasi Birokrasi dan Restrukturisasi Oleh Kemensos

Perpres No.110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial membuat sejumlah perubahan pada organisasi dan tata kerja.

Salah satu perubahan dalam regulasi tersebut adalah penetapan 8 unit kerja setingkat eselon satu.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan, susunan organisasi yang baru ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dalam menyasar target program Pemerintah.

3. Kemensos Fokus Selesaikan Penyaluran Bansos Alokasi Tahun 2021

Kemensos fokus menyelesaikan alokasi dana Bansos Tahun 2021 yang tertunda karena berbagai kendala, misal dari distribusi KKS yang belum sampai ke tangan KPM.

Kemensos memberikan kelonggaran bagi yang belum mencairkan bantuan sosial pada bulan Desember lalu, dapat melakukan pencairan kembali sampai batas tanggal 15 Februari 2022.

Kemensos dan anggota Komisi 8 DPR RI melakukan monitoring ke sejumlah daerah, bertujuan untuk percepatan penuntasan transaksi sekaligus pendistribusian penyaluran bantuan pangan non tunai BPNT.

Sebagai informasi tambahan, masyarakat bisa melakukan pengecekan Bansos lewat link: cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler