SELAMAT! 5 Golongan UMKM Ini Dapat BPUM September Tahap 3, Cek Kamu Termasuk?

26 September 2021, 12:10 WIB
ILUSTRASI UMKM /ANTARA FOTO/ Fauzan

PORTAL SULUT - Bagi kamu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang masuk dalam 5 Golongan ini selamat. Pasalnya, Kamu akan dapat BPUM atau BLT UMKM serta bulan September untuk tahap 3.

Proses pencairan BPUM tahap 3 bagi 5 Golonga ini akan berakhir pada September 2021. Pemerintah telah menargetkan sejumlah pelaku usaha yaitu 500 ribu orang pada bulan ini.

Masih ada 100 ribu pelaku UMKM yang akan menerima BPUM di bulan Sepetember ini. Sisanya 400 ribu telah menerima BLT UMKM ini.

Baca Juga: BPUM Tahap Tiga Cair, Sudah Pernah Terima Akan Dapat Lagi? Begini Cara Mencairkan BLT

Pada BPUM atau BLT UMKM ini, Pemerintah telah menargetkan 12,8 juta penerima dengan anggaran yang telah disiapkan yaitu mencapai Rp 15,36 Triliun.

Namun, tak semua pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan ini, hanya 5 Golongan yang akan masuk sebagai penerima BPUM tahap 3 ini.

Lantas, apa-apa saja kriteria yang masuk dalam penerima BPUM tahap 3 ini? Berikut merupakan 5 golongan yang akan mendapatkan bantuan dalam program BPUM atau BLT UMKM pada September 2021:

1.Memiliki usaha mikro.
2.Merupakan seorang Warga Negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan kepemilikian E-KTP.

3.Memiliki beberapa dokumen resmi sebagai pemilik usaha seperti NIB dan SKU.

4. Telah melakukan pendaftaran sebagai penerima bantuan baik melalui link online maupun secara langsung

5.Bukan merupakan seorang PNS, ASN, TNI, Polri ataupun pegawai dari BUMN atau BUMD.

Bagi pelaku usaha yang masuk dalam 5 golongan ini, akan menerima SMS ke nomor yang telah didaftarkan jika akan mendapatkan BPUM September tahap 3 tahun 2021.

Baca Juga: Tanda-tanda Kamu Penerima BPUM Rp1,2 Juta, Belum Dapat Notifikasi? Lakukan Cara Ini

Para pelaku UMKM juga dapat melakukan pengecekan secara langsung ke 2 bank yaitu BRI dan BNI.

Adapun bagi kamu pelaku usaha yang ingin mengetahui masuk sebagai penerima BPUM September tahap 3 ini, bisa melakukan cara-cara sebagai berikut:

1. Buka link https://eform.bri.co.id/bpum atau https://banpresbpum.id/ bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet

2. Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan

3. Klik "CARI"

4. Data penerima BPUM akan tertera di halaman tersebut.

Bagi yang telah masuk dalam daftar penerima akan mendapatkan sejumlah bantuan berupa dana yang mencapai jumlah Rp1,2 juta. Dana tersebut dapat diambil secara langsung ke bank yang bersangkutan seperti bank BRI dan BNI.

Demikian 5 Golongan UMKM Ini akan mendapatkan BPUM Tahap 3 bulan September tahun 2021.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler