Pencairan BIP Kemenparekraf Menuai Protes, Pelaku UMKM: Tidak Tepat Sasaran!

17 September 2021, 12:11 WIB
Pencairan BIP Kemenparekraf /

PORTAL SULUT – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mulai mencairkan dana Bantuan Insentif Pemerintah (BIP), tapi ada pelaku UMKM Parekraf yang langsung meradang.

Bantuan modal usaha dari Kemenparekraf melalui program BIP sebesar Rp10 juta itu, dicairkan kepada 800 pelaku UMKM pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) subsektor: kuliner, kriya dan feysen.

Akan tetapi, ada pelaku UMKM Parekraf langsung meluapkan kekecewaannya, karena proposal permohonan BIP ke Kemenparekraf gagal lolos verifikasi.

Baca Juga: Daftar Nama yang Dapat Rp20 Juta dari BIP Kemenparekraf

Diketahui, Kemenparekraf pada tahun ini kembali menyalurkan bantuan modal usaha melalui program BIP kepada pelaku UMKM di bidang Parekraf.

Program BIP ini sudah digulir sejak 2017 dan pada tahun ini dibagi dalam dua kategori, yakni BIP Reguler dan BIP Jaring Pengaman Usaha (JPU).

Adapun 800 pelaku UMKM Parekraf yang mulai menerima pencairan dana sebesar Rp10 juta per pemohon, masuk dalam kelompok kategori BIP JPU.

Total dana BIP yang mulai disalurkan oleh Kemenparekraf kepada 800 pelaku UMKM Parekraf mencapai Rp8 miliar.

Dikutip PortalSulut.PikiranRakyat.com dari unggahan Kemenparekraf di akun Instagram resmi @kemenparekraf.ri, 800 pelaku UMKM Parekraf yang menerima BIP JPU Rp10 juta, bergerak di subsektor kuliner, kriya, dan fesyen.

“Pagu Individu bantuan ini senilai Rp10.000.000 yang digunakan untuk operasional usaha sesuai RAB yang sudah disampaikan oleh masing-masing pendaftar,” unggah Kemenparekraf di akun IG @kemenparekraf.ri pada Kamis, 16 September 2021.

Disebutkan bahwa 20 perwakilan penerima hadir saat acara Pembekalan dan Pengikatan Komitmen Perjanjian Kerja Saam BIP JPU, di Balairung Soesilo Soedarman pada Selasa, 14 September 2021.

Program BIP sendiri adalah program bantuan pemerintah melalui Kemenparekraf untuk memberikan tambahan modal kerja dan investasi aktiva tetap, kepada pelaku usaha Parekraf.

“Hari ini BIP kita luncurkan dalam konsep bukan hanya thinking out of the box tapi juga thinking without the box. Kita ingin kebijakan stimulus ini bukan hanya bertumpu pada pendanaannya, melainkan pada pendampingannya,” kata Menparekraf Sandiaga Uno.

Baca Juga: BIP Kemenparekraf 2021 Diumumkan, Ini Nama-nama yang Bakal Dapat Rp20 Juta

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hotomo menambahkan, pemberian bantuan modal kerja dan/atau aktiva tetap ini, bertujuan agar terjadi peningkatan pada aset, pendapatan dan daya saing sehingga berpengaruh terhadap eksistensi usaha sektor Parekraf.

Namun rupanya tidak semua pelaku UMKM Parekraf menyambut gembira penyaluran dana BIP JPU oleh Kemenparekraf.

Terbukti, seorang warganet menuliskan protesnya di kolom komentar pada unggahan akun IG @kemenparekraf.ri, tentang pencairan BSU JPU oleh Kemenparekraf.

Akun IG bernama @baswara.lesmana bahkan menulis dengan huruf kapital, kalimat-kalimat protesnnya.

“TIDAK TEPAT SASARAN! JELAS KAMI PELAKU KULINER DI DEKAT CANDI BOROBUDUR! EEE...KOK TIDAK LOLOS! YANG JAUH DARI TEMPAT WISATA LOLOS!!” tulisnya.

Ia pun mempertanyakan metode verifikasi yang dijalankan Kemenparekraf dalam penentuan pelaku UMKM Parekraf penerima BIP JPU.

“INI VERIFIKASI PAKE METODE APA?? TOLONG DIJELASKAN YANG TIDAK LOLOS KENAPA? MANA TRANSPARANSINYA BOSSS??” lanjut @baswara.lesmana.

Protes akun tersebut langsung dijawab admin akun IG @kemenparekraf.ri.

“@baswara.lesmana Mohon maaf sob. BIP sudah diusahakan melalui tahap-tahap penjurian dengan sebaik mungkin, Sobat bisa ikut di BIP selanjutnya yah. semoga rejeki Sobat terus dilancarkan tidak hanya melalui ini, tetapi juga melalui jalur lain aamiin aamiin..semangat Sob!” jawab @kemenparekraf.ri.

Lain lagi bentuk protes dari pemilik akun @muhalfianz.

“Mending pak wisnutama, walau cuma sembako 1x tapi dibagikan pelaku wisata sampai ke akar akarnya.. dan itu membantu bgt bagi kami,” tulisnya mengomentari unggahan Kemenparekraf tentang pencairan BSU JPU.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler