BLT UMKM 2021 Cair Rp1,2 Juta, Buruan Cek Disini

22 Juni 2021, 09:27 WIB
BLT UMKM 2021 atau BPUM tahap 2 sudah diumumkan. Cek nama di link ini /Unsplash

PORTAL SULUT — Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM kembali menyalurkan bantuan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah 'UMKM' dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai 'BLT'.

Besaran BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro 'BPUM' senilai Rp1,2 juta.

Tujuan pemberian BLT UMKM atau BPUM kepada pelaku usaha adalah untuk menopang dan meningkatkan kapasitas usaha tersebut dalam masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: BPUM Tahap 2 Sudah Diumumkan, Tak Dapat 1,2 Juta Masih Berpeluang Raih 7 Juta dan 20 Juta, Daftar di Link Ini

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisdagkopUKM) Kotamobagu, Meiva Najoan mengatakan, saat ini proses penyaluran BLT UMKM atau BPUM 2021 sudah dimulai.

Untuk menghindari kerumunan, Pelaku usaha yang telah mendaftarkan usahanya beberapa waktu lalu bisa mengecek data penerima pada link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

“Sudah ada. Bisa dicek langsung diwebsite,” kata Meiva, Selasa 22 Juni 2021.

Untuk mengetahui anda penerima BLT UMKM atau BPUM 2021 caranya sangat mudah hanya dengan membuka laman website eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, anda sudah dapat mengetahui data penerima BLT UMKM atau BPUM 2021.

Berikut rangkuman cara cek BLT UMKM atau BPUM 2021:

Bank BRI

1. Buka laman website https://eform.bri.co.id/

2. Scroll kebawah cari dan tekan tombol cek data BPUM

3. Masukkan nomor KTP

4. Masukkan kode verifikasi

5. Tekan tombol proses inquiry

Setelah masuk akan muncul laman informasi yang menjelaskan anda dinyatakan lolos dan memenuhi syarat untuk menerima BLT UMKM atau BPUM 2021.

Baca Juga: BPUM atau BLT UMKM Tahap 2 Sudah Cair, Tak Terdaftar di eform.bri Cek di Link Ini

Adapun cara cek di Bank BNI sebagai berikut:

1. Masuk ke laman website https://banpresbpum.id/

2. Masukkan nomor KTP

3. Tekan tombol cari

Setelah itu akan muncul data penerima BLT UMKM atau BPUM 2021. Seperti NIK KTP, nama, dan nominal bantuan yang akan diterima.

Jika nama anda tidak muncul atau tidak terdaftar sebagai penerima usai mengecek pada kedua laman tersebut, akan muncul pemberitahuan bahwa nama data anda tidak dapat ditemukan.

Namun, jika data anda muncul maka secepatnya untuk menyiapkan data sebagai berikut:

1. KTP asli dan fotokopi KTP

2. Formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Surat Pernyataan dan Kuasa Penerima Dana BPUM (Dokumen ini akan disediakan pihak BRI)

3. Mendatangi bank penyalur untuk melakukan verifikasi data sekaligus pencairan BLT UMKM atau BPUM.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler