BURUAN DAFTAR! Kuota Penerima BIP Kemenparekraf 1.200 Pelaku Usaha Hampir Penuh

21 Juni 2021, 10:17 WIB
Segera daftarkan usaha anda untuk dapat bantuan melalui program BIP 2021, 20 juta hingga 200 juta //Pixabay

PORTAL SULUT – Buruan daftar, kuota penerima BIP Kemenparekraf sebanyak 1.200 pelaku usaha sudah hampir penuh.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menggulirkan program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) pada 2021 ini.

Kemenparekraf telah membuka pendaftaran untuk pemohon BIP sejak 4 Juni dan akan ditutup pada 4 Juli 2021!

Baca Juga: Masih Dibuka Bantuan Insentif Pemerintah 'BIP' Rp20 sampai Rp200 Juta, Login Disini

Adapun total dana yang disiapkan Kemenparekraf untuk menyalurkan BIP tahun ini mencapai Rp60 miliar.

Karena terbatasnya pagu anggaran yang tersedia, sehingga Kemenparekraf hanya akan menyalurkan kepada 1.200 pelaku usaha.

Para pelaku usaha yang berpeluang mendapat bantuan insentif itupun harus yang bergerak di tujuh subsektor usaha.

Masing-masing game developer, aplikasi digital, fesyen, kuliner, kriya, film, serta yang bergerak di bidang pariwisata.

Seperti diketahui, latar belakang pemohon BIP terbagi dalam dua kelompok besar, yakni jalur reguler dan Jaring Pengaman Usaha (JPU).

Untuk kelompok pemohon BIP reguler, terbatas bagi badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), Yayasan, serta Koperasi.

Baca Juga: Mau Dapat BIP Kemenparekraf hingga 200 Juta? Daftarkan Lebih Dulu Badan Usaha Kamu di bip.kemenparekraf.go.id

Sedangkan pemohon BIP jalur JPU, yakni kelompok usaha berbentuk UMKM.

Adapun pagu maksimal bantuan yang akan diberikan berbeda antara pelaku usaha jalur reguler dengan JPU.

BIP untuk pemohon jalur reguler maksimal bisa sampai Rp200 juta, sementara UMKM maksimalnya Rp20 juta.

Kemenparekraf menetapkan syarat dan ketentuan yang tidak ribet bagi setiap pemohon BIP, bahkan proses pengajuannya bisa secara online.

Bagi yang sudah siap proposalnya, sudah bisa mendaftar melalui link pendaftaran ini: https://aksespembiayaan.kemenparekraf.go.id/bip/.

Setelah mengakses link tersebut, silakan ikuti panduannya, termasuk mengunduh petunjuk teknis (juknis) yang tersedia di situ.

Cukup mudah bukan? Tunggu apa lagi, ayo buruan daftar sebelum tenggat waktu tiba.

Sangat disarankan untuk mendaftar jauh-jauh hari, guna menghindari terjadinya penumpukan di akhir periode yang berpotensi membuat kamu kesulitan mengakses link pendaftaran.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler