BLT UMKM Tahap 2 Belum Diumumkan, Pendaftaran Masih Dibuka

7 Juni 2021, 07:39 WIB
Syarat dan cara daftar BLT UMKM bagi pelaku usaha agar dapat bantuan Rp1,2 juta. /Unsplash/Mufid Majnun

PORTAL SULUT - Apakah Bantuan Tunai Langsung (BLT) UMKM atau BPUM tahap 2 sudah diumumkan?

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan jika pengusulan BLT UMKM Rp1,2 juta saat ini masih ada di tahap kedua hingga 28 Juni 2021.

Untuk tahap pertama lalu, pihaknya telah menyalurkan BLT UMKM kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: 3 Bantuan untuk UMKM Bulan Juni 2021, dari 1 Juta Hingga 200 Juta, Pendaftaran Online

Sementara itu, tahap kedua saat ini masih terus diproses sembari menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Terpisah, alasan pendaftaran BLT UMKM masih dibuka karena kuota BLT UMKM belum terpenuhi.

Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Kotamobagu, Sulawesi Utara melalui Kepala Bidang Koperasi dan UKM Meiva Najoan menjelaskan, hingga saat ini mereka masih tetep melayani masyarakat pelaku usaha, untuk memasukkan usulan penerima BPUM.

Menurutnya, penghentian usulan penerima bantuan belum ada instruksi dari pusat maupun Provinsi, sehingga mereka masih tetap melayani masyarakat pelaku usaha yang memasukkannya.

Baca Juga: BPK Buka 1.320 Lowongan CPNS 2021. Didominasi Pemeriksa, Tersedia Formasi bagi Disabilitas

“Mungkin kuota penerima bantuan belum tercapai sehingga belum ada informasi untuk ditutup pendaftarannya. Yang jelas jika sudah ada info kami akan sampaikan ke masyarakat,” ungkapnya.

Lanjutnya., hingga saat ini pendaftar yang memasukkan berkas, sejak dibukanya pendaftaran sudah ada 3000an pendaftar dan dipastikan lagi masih akan bertambah.

Dan bagi masyarakat yang akan memasukkan usukan agar harus mengikuti persyaratan yang berlaku dan salah satunya yakni belum memiliki pinjama Kredit Usaha Rakyat (KUR), bukan termasuk TNI, Polri, ASN dan pegawai BUMN-BUMD.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler